Nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden terus digaungkan. Hingga kini sejumlah partai besar belum mengumumkan siapa calon yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Lembaga survei Magna Charta Politika merilis hasil survei terbaru, pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), unggul dalam simulasi tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Pasangan Anies-AHY unggul untuk semua simulasi pasangan calon," kata Direktur Kajian Magna Charta Politika Wildan Ramadhan Wijaya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (18/3/2023).
Dia menjelaskan dalam simulasi empat pasangan calon, pasangan Anies-AHY meraih elektabilitas tertinggi dengan perolehan 31,4 persen, diikuti oleh pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir sebesar 19,7 persen, pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar sebesar 15,9 persen dan pasangan Puan Maharani-Andika Perkasa sebesar 11,7 persen.
Sementara itu, yang belum menentukan pilihan atau tidak menjawab sebanyak 21,3 persen.
Dalam simulasi tiga pasangan, pasangan Anies-AHY masih unggul dibandingkan dengan pasangan lainnya dengan elektabilitas sebesar 37,8 persen, diikuti oleh pasangan Prabowo Subianto-Puan sebesar 24,7 persen dan pasangan Ganjar-Erick sebesae 15,3 persen. Yang belum menentukan pilihan sebesar 22,2 persen.
Sedangkan pada simulasi dua pasangan calon, pasangan Anies-AHY dengan perolehan elektabilitas sebesar 40,9 persen dibandingkan dengan 30,2 persen yang didapat oleh pasangan Prabowo-Puan. Sementara itu, yang belum menentukan pilihan sebesar 28,9 persen.
Survei Magna Charta Politika itu dilakukan pada 9-18 Maret 2023 mengambil populasi warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum ketika survei dilakukan. Sampelnya diambil di 34 provinsi dan populasi dipilih secara acak sebanyak 2.000 responden, dengan margin of error 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Putus Tren Negatif, Bungkam Borneo FC 2-1
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu