Suara Joglo - Rusia berang dengan keputusan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Jumat (17/03/2023). ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Keputusan ICC itu jelas tidak bisa diterima oleh Kremlin. Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyebut tindakan itu "keterlaluan" dan "tidak dapat diterima", menurut media Rusia Interfax.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana "deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum" dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.
"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.
Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika Ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final All England 2023, Didominasi Wakil dari Tiga Negara
Berita Terkait
-
5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi
-
Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin
-
Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah
-
Hubungan Gedung Putih-Kremlin Mendidih Akibat Insiden Drone Amerika Jatuh di Laut Hitam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026