Ada pemandangan menarik saat sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama ijazan palsu Presiden Jokowi dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).
Bambang Tri Mulyono mendadak 'budek' alias tidak bisa mendengarkan. Bukan karena masalah kesehatan, namun dia memilih menutup telinga saat tuntutan dibacakan jaksa penutun umum (JPU) Apriyanto Kurniawan.
Dalam video yang diunggah Youtube Peristiwa Kota Solo, Rabu (22/3/2023), Bambang Tri Mulyono beberapa kali menutup telinga dan terkesan ogah mendengarkan pembacaan tuntutan.
"Sepanjang Persidangan, Terdakwa BAMBANG TRI Tutup Telinga Saat Jaksa Bacakan Tuntutan 10 Tahun," tulis judul video tersebut.
Melansir Suarasurakarta.id, Bambang Tri Mulyono dituntut hukuman 10 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa saudara Bambang Tri Mulyono selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa selama didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU Apriyanto Kurniawan.
Pada kesimpulan pembacaan tuntutan oleh JPU Apriyanto Kurniawan, Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat bersama-sama.
Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.
Baca Juga: Temani Waktu Berpuasa, Andre Taulany Hingga Rina Nose Gabung Program Acara Ramadan Tahun Ini
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Perempuan di Makassar Disiram Air Keras, Sakit Hati Cinta Ditolak
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Lengkap Arab - Latin dan Artinya, Jangan Sampai Salah
-
Habis Kerja Langsung Packing! Cerita Pemudik Asal Bekasi yang Pilih Gas Poll ke Sumatera
-
Dusta Indah dan Doa yang Nyata: Mengenal Sosok Ibu dalam Karya Kang Maman
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia
-
7 Parfum Alfamart Tahan Lama Mulai Rp20 Ribuan, Bebas Bau saat Silaturahmi Lebaran