Ada pemandangan menarik saat sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama ijazan palsu Presiden Jokowi dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).
Bambang Tri Mulyono mendadak 'budek' alias tidak bisa mendengarkan. Bukan karena masalah kesehatan, namun dia memilih menutup telinga saat tuntutan dibacakan jaksa penutun umum (JPU) Apriyanto Kurniawan.
Dalam video yang diunggah Youtube Peristiwa Kota Solo, Rabu (22/3/2023), Bambang Tri Mulyono beberapa kali menutup telinga dan terkesan ogah mendengarkan pembacaan tuntutan.
"Sepanjang Persidangan, Terdakwa BAMBANG TRI Tutup Telinga Saat Jaksa Bacakan Tuntutan 10 Tahun," tulis judul video tersebut.
Melansir Suarasurakarta.id, Bambang Tri Mulyono dituntut hukuman 10 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa saudara Bambang Tri Mulyono selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa selama didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU Apriyanto Kurniawan.
Pada kesimpulan pembacaan tuntutan oleh JPU Apriyanto Kurniawan, Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat bersama-sama.
Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.
Baca Juga: Temani Waktu Berpuasa, Andre Taulany Hingga Rina Nose Gabung Program Acara Ramadan Tahun Ini
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Saifuddin, Imam Tunanetra Menabung 20 Tahun Demi Naik Haji
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi