Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sempat meminta maaf atas pelanggaran HAM Berat di Tanah Air.
Kendati demikian, kata Komnas HAM Papua, bukan berarti pemerintah bisa menghindari upaya penyelesaian kasus HAM berat di Tanah Air yang belum tuntas. Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.
Frits mengakui bahwa pada rezim Jokowi pemerintah akhirnya bisa terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia. Apalagi, pemerintah juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.
"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," kata Frits kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3/2023).
Permintaan maaf itu sendiri diapresiasi oleh Komnas HAM, dengan mengucapkan terima kasih, meski hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah. Ia juga mengapresiasi keputusan penting Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM di Indonesia.
"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," tambahnya.
Keputusan pertama yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.
Sedangkan keputusan kedua adalah Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.
"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," ujarnya.
Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior
-
CEK FAKTA: Tangisan Presiden Jokowi Pecah saat Melihat Kondisi Rumah Tia Pemulung Cantik Cucu Soeharto? Simak Penjelasannya
-
Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Menhan, Prabowo Subianto Geleng-geleng Kepala
-
Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara
-
Sering Pergi Bareng, Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas