Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua memberikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena sempat meminta maaf atas pelanggaran HAM Berat di Tanah Air.
Kendati demikian, kata Komnas HAM Papua, bukan berarti pemerintah bisa menghindari upaya penyelesaian kasus HAM berat di Tanah Air yang belum tuntas. Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey.
Frits mengakui bahwa pada rezim Jokowi pemerintah akhirnya bisa terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM berat di Indonesia. Apalagi, pemerintah juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.
"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," kata Frits kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3/2023).
Permintaan maaf itu sendiri diapresiasi oleh Komnas HAM, dengan mengucapkan terima kasih, meski hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah. Ia juga mengapresiasi keputusan penting Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM di Indonesia.
"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," tambahnya.
Keputusan pertama yang dimaksud adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.
Sedangkan keputusan kedua adalah Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.
"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," ujarnya.
Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior
-
CEK FAKTA: Tangisan Presiden Jokowi Pecah saat Melihat Kondisi Rumah Tia Pemulung Cantik Cucu Soeharto? Simak Penjelasannya
-
Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Menhan, Prabowo Subianto Geleng-geleng Kepala
-
Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara
-
Sering Pergi Bareng, Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah