Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai bahwa tekad Indonesia dalam memperjuangkan tanah rakyat Palestina, yang saat ini diduduki Israel, tidak seharusnya dimaknai dengan menolak timnas Israel mengikuti Piala Dunia U-20.
“Dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina,” kata Hikmahanto dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Indonesia resmi dinyatakan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA pada 2019. Israel menjadi salah satu negara yang lolos untuk tampil dalam turnamen yang akan dilaksanakan pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang itu.
Namun, Hikmahanto menekankan bahwa Indonesia tidak bisa mengintervensi ajang olahraga yang diselenggarakan FIFA, termasuk menolak partisipasi timnas Israel.
“Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia. Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapa pun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi,” tandas Hikmahanto.
Indonesia tidak mengakui dan tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Namun, menurut Hikmahanto, ketiadaan relasi diplomatik itu bukan berarti menutup hubungan dagang, sosial, budaya dan olahraga antara RI dan Israel.
Dia mencontohkan meskipun Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Taiwan, tetapi investasi Taiwan termasuk yang terbesar bahkan banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan.
Tak hanya itu, ketiadaan hubungan diplomatik antara RI dan Israel juga bukan berarti Indonesia bisa melarang warga Israel untuk berkunjung ke Indonesia ataupun sebaliknya.
Baca Juga: 4 Dampak Mengerikan Jika Indonesia Tolak Israel pada Piala Dunia U-20
“Warga Indonesia misalnya kerap berkunjung ke Israel untuk dapat berziarah di Masjid Al-Aqsa. Demikian juga warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitra Indonesia,” ucap dia.
“Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang di dalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga Muslim dan Kristiani,” tutup dia.
Sebelumnya, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun sudah menegaskan bahwa partisipasi Israel dalam turnamen tersebut telah sesuai dengan aturan FIFA dan tidak serta merta melunturkan dukungan Indonesia, selaku tuan rumah, bagi perjuangan bangsa Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali