Suara Joglo - Kemarin sempat gaduh perintah larangan menggelar acara buka puasa bersama pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Larangan ini pun dikomentari beragam.
Namun menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi, kebijakan itu sebenarnya dalam rangka mendukung masa transisi menuju endemi.
Meskipun laju penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengalami penurunan, dia mengatakan bahwa hal itu bukan berarti pandemi sudah sepenuhnya berakhir.
Oleh karena itu, tetap diperlukan kehati-hatian semua pihak khususnya para pejabat dan PNS agar tidak tertular Covid-19.
"Menurut saya, mungkin pesan atau arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan larangan buka puasa bersama itu ditujukan agar pejabat dan ASN ikut mendukung upaya transisi dari pandemi ke endemi," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu (25/03/2023).
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, yakni dengan melarang pejabat atau ASN menggelar kegiatan buka puasa bersama selama bulan puasa tahun ini.
"Kalau pejabat atau pegawai (ASN) tertular Covid-19, tentu akan mengganggu pelayanan publik dan pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan," kata Guru Besar Bidang Administrasi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Burundi, Riko Simanjuntak Minta Doa dari Masyarakat
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.
Dalam keterangan melalui video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
Selain itu, ketentuan dalam surat tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Menurut dia, yang tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?