Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sebaiknya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut arahan untuk seluruh pejabat negara meniadakan acara buka bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI KH Cholil Nafis.
Masukan Cholil itu dilontarkan supaya tidak ada kegaduhan terjadi pada Ramadhan kali ini.
"Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan," tulis Cholil melalui akun Twitternya, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Kemudian, Cholil juga menganggap kalau larangan yang dibuat Jokowi itu tidak realistis dengan menggunakan alasan pandemi Covid-19 hingga pola hidup sederhana.
"Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," tuturnya.
Dirinya juga sempat bingung dengan nihilnya kekompakan Jokowi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebab, Mahfud menyebut larangan bukber itu dibuat agar instansi pemerintah tidak menghamburkan anggaran untuk menggelar bukber.
"Surat arahannya soal Covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena Covid atau foya-foya, Pak?" katanya bingung.
Larangan Gelar Bukber
Sebelumnya, Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H.
Baca Juga: Gaduh Kepala BIN Beri Sinyal Dukung Prabowo, Apa Sih Tugas dan Wewenang BIN Sebenarnya?
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas
-
Zainudin Amali Undur Diri, Mamat Alkatiri Masuk Rekomendasi Jadi Menpora dari Warganet
-
Cek Fakta: Jokowi Turun Langsung ke Sarang KKB, Presiden Pertama dalam Sejarah, Benarkah?
-
Jokowi Perintahkan Jajaran Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
-
Disebut Sebagian Auranya Pindah, Ini Momen Kemesraan Jokowi dan Prabowo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo