Pengacara kondang, Hotman Paris cukup terkejut dengan tuntutan kliennya, Teddy Minahasa yang hukuman mati saat pembacaan sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).
Hotman Paris juga tak segan membeberkan alasan menjadi kuasa hukum terdakwa yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Untuk diketahui, JPU menuntut Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus narkotika jenis sabu. JPU menyebutkan Teddy terbukti melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus yang melibatkan institusi Polri itu lagi-lagi mendapat sorotan negatif oleh publik. Bahkan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris ikut terseret dan dituding membela pelaku peredaran gelap narkoba.
Hotman mengaku bahwa alasan menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat itu bukan tanpa alasan. Ia membantah tudingan soal uang yang akan dia dapatkan saat menjadi pengacara Teddy Minahasa.
"Kalau ada yang bilang dulu Hotman Paris pembela rakyat kini pembela narkoba, saya tidak membela narkoba. Saya ini membela orang," terang Hotman Paris dikutip Jumat (31/3/2023).
Ia mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, karena mantan Kapolda Sumatra Barat itu pernah membantu masyarakat saat dirinya meminta bantuan penyelesaian kasus ketika menjadi pengacara salah satu kliennya.
"Jadi saya membela Teddy Minahasa bukan karena uang. Tapi saat dia jadi Karopaminal di Propam Mabes Polri, dia bantu banyak kasus rakyat kecil di Kopi Joni," katanya.
"Setiap ada dugaan pelanggaran polisi di Kopi Joni terhadap masyarakat kecil setiap saya mengadu ke dia, kemudian ditindaklanjuti hingga selesai," terang dia.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Balik di Instagram, Nikita Mirzani Mencak-Mencak
Hotman Paris menyebutkan bahwa dia juga mempertimbangkan secara matang sebelum menyetujui permintaan Teddy Minahasa. Ia menganggap masih ada niat baik dari Teddy sendiri selama berseragam polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo