Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai tuntutan pidana mati terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sudah sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, kesesuaian tersebut berdasarkan barang bukti dan peran Teddy dalam kasus penilapan serta pengedaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
"Kalau dilihat dari barang bukti memang standarnya seperti itu. Barang buktinya kan kalau nggak salah berapa kilo gitu kan. Orang berapa gram saja bisa bertahun-tahun," kata Habiburokhman, Jumat (31/3/2023).
Habiburokhman menilai tuntutan pidana mati itu tidak terlepas dari status Teddy sebagai aparat penegak hukum. Sebagai aparat tentu tugas Teddy melakukan penindakan bukan justru sebaliknya ikut terlibat praktik-praktik pidana.
Karena itu menjadi wajar apabila jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan maksimal.
"Tentu ya lebih berat daripada orang biasa-biasa karena dia punya kewenangan bukan digunakan untuk menegakan hukum tetapi untuk melanggar hukum," kata Habiburokhman.
Dituntut Pidana Mati
JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023) pagi tadi menjatuhkan tuntutan pidana mati kepada terdakwa Teddy.
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dianggap bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa dalam persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Ledek Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dihukum Mati: Kualat dari Pansos
Sebagaimana diketahui Teddy bersama eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu didakwa menjual barang bukti sabu. Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung
-
Disindir Hotman Paris 3 Anak dari 3 Bapak Berbeda, Nikita Mirzani : Gue Bikin Malu Lo
-
Serang Hotman Paris, Nikita Mirzani Seret Irjen Teddy Minahasa
-
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati di Kasus 5 Kg Sabu, Sikap Polri Tak Kunjung Proses Sidang Etik Dipertanyakan
-
Nikita Mirzani Ngoceh Soal Lawyer Cuma Ambil Duit dan Kebanyakan Main Cewek, Sindir Hotman Paris?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi