Bulan puasa Ramadan adalah bulan berbagi, dan Anda dapat berbagi kepada mereka yang berpuasa dalam bentuk makanan.
Berikut ini keutamaan memberikan makanan untuk berpuasa di bulan Ramadan yang mungkin belum Anda ketahui.
Bulan Ramadan adalah kesempatan bagi setiap umat Muslim untuk berbuat baik, untuk menuai pahala dan keberkahan yang melimpah di akhir Ramadan bisa dilakukan dengang banyak hal.
Banyak amalan yang bisa kita lakukan, dengan ganjaran luar biasa. Salah satunya adalah memberi makan orang yang berbuka puasa.
Apalagi kalau diulik kembali terdapat beberapa keutamaan dalam memberikan makanan untuk mereka yang berpuasa. Berikut ini beberapa keutamaan yang dimaksud:
1. Mendapatkan Pahala dari Orang yang Berpuasa
Sesuai sabda Rasulullah SAW, seperti dilansir MUI, memberi makan orang yang berpuasa akan membuat kita mendapatkan pahala berpuasa dari orang tersebut tanpa mengurangi pahala yang dimilikinya.
"Siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala mereka (yang berpuasa) tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun." (HR. Ibnu Majah no. 1736)
2. Jalan Menuju Surga
Baca Juga: Resep Puding Buah, Cocok Jadi Takjil saat Buka Puasa
Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga. Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya."
Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata. "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?."
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab. "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur."
3. Diampuni Dosa-dosanya
Merujuk dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa memberi makan orang yang berpuasa tidak hanya memberikan kesenangan kepada mereka yang berpuasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Jangan Asal Pilih! 5 Bahan Hijab yang Sebaiknya Dihindari saat Lebaran
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME