Indonesia terancam menerima sanksi dari FIFA usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Hal itu harus menjadi perhatian publik.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menunggu laporan langsung dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir perihal potensi sanksi yang bisa dijatuhkan oleh FIFA.
"Ya (sanksi) itu nanti setelah saya ketemu Pak Erick seperti apa," kata Jokowi dikutip dari ANTARA pada Jumat (31/3/2023).
Diketahui Presiden Jokowi sebelumnya mengutus Ketua Umum PSSI untuk menyampaikan surat secara langsung kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, Rabu (29/3) kemarin, berkenaan dengan keberlangsungan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Namun, selepas pertemuan itu, FIFA mengumumkan pencoretan Indonesia dengan menyebut situasi terkini sebagai alasan tanpa menjelaskan secara rinci.
Melalui pengumuman resminya, FIFA juga menyebut akan ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Indonesia dalam waktu dekat.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya sudah meminta Ketua Umum PSSI untuk segera melapor hasil pertemuannya dengan Presiden FIFA sekaligus membicarakan potensi sanksi yang mungkin dihadapi Indonesia.
"Ya belum tahu (sanksinya), tadi malam atau tadi pagi (Ketua Umum PSSI) sudah datang atau belum, katanya kalau sudah datang langsung melaporkan ke saya," ujarnya.
Pengumuman pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 muncul setelah beberapa pekan terakhir ramai pro-kontra keikutsertaan Tim Nasional Israel U-20 dalam ajang tersebut, termasuk penolakan yang disuarakan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Jokowi Lantik Kepala BNPT dan Menpora Minggu Depan, Sekalian Reshuffle?
Pencoretan itu praktis berarti Indonesia mengingkari komitmen sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diperoleh sejak 2019 dan menyisakan potensi sanksi.
Sanksi yang sudah jelas terasa adalah batalnya Timnas U-20 ambil bagian dalam ajang tersebut, karena hanya memiliki tiket putaran final sebagai tuan rumah setelah gagal lolos dari jalur kualifikasi selepas tak mampu menembus empat besar Piala Asia U-20 2023.
Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali pada Kamis (30/3) kemarin menilai situasi kali ini berbeda dan terdapat potensi hukuman yang lebih berat dibandingkan ketika FIFA menjatuhkan sanksi pada 2015 karena pemerintah dinilai mengintervensi PSSI kala itu.
Beberapa potensi sanksi tersebut adalah tidak bisa menggelar pertandingan yang diakui oleh FIFA, bahkan tiket putaran final Piala Asia 2023 yang sudah berada di tangan anak-anak asuh Shin Tae-yong bukan tak mungkin akan kadaluarsa begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA