Temuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU impor emas batangan senilai Rp189 triliun bakal jadi prioritas untuk diusut. Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Senin (10/4/2023).
Saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Mahfud MD sempat mengatakan pihaknya menemukan dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun yang dilakukan dengan cara mengimpor emas batangan.
"Apa itu emas? ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah," kata Mahfud saat itu.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud sampai mengecek ke Surabaya, Jawa Timur, lantaran bea cukai beralasan emas batangan yang dimaksud dicetak oleh sebuah perusahaan di Surabaya.
"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ujar Mahfud.
Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 14 Maret 2023 usai menerima laporan yang terbaru dari PPATK. Padahal, PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kemenkeu sejak 2017.
Menanggapi persoalan tersebut, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Komite TPPU memutuskan membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengusut perkara transaksi Rp349 triliun.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),"ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan satgas ini melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung RI, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Pakar Usulkan Mahfud MD Rekonsiliasi dengan Kemenkeu dan PPATK Soal Data Rp349 triliun
Adapun komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP paling besar dengan nilai agregat Rp189 triliun karena telah menjadi perhatian masyarakat.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172 (189 triliun lebih)," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali