Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo mendapat tambahan masa penahanan 40 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Perpanjangan 40 hari itu akan berakhir hingga 1 Juli 2023 mendatang.
Bukan tanpa alasan, perpanjangan masa penahanan eks pejabat pajak ini menyusul KPK masih memerlukan sejumlah alat bukti termasuk pemeriksaan.
"Terkait itu, kami menganggap masih diperlukannya waktu untuk pengumpulan alat bukti. Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan terhitung 23 April 2023 hingga Juli 2023 di rumah tahanan KPK," terang Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).
KPK juga masih membutuhkan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi penyelidikan. Hal itu juga sebagai langkah tim penyidik agar membuka kasus ini secara terbuka.
"Perpanjangan penahanan juga untuk mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Dan kami mengimbau agar pihak-pihak yang hadir bisa kooperatif," katanya.
Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ia diduga menerima suap sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak milik dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica