Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo mendapat tambahan masa penahanan 40 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Perpanjangan 40 hari itu akan berakhir hingga 1 Juli 2023 mendatang.
Bukan tanpa alasan, perpanjangan masa penahanan eks pejabat pajak ini menyusul KPK masih memerlukan sejumlah alat bukti termasuk pemeriksaan.
"Terkait itu, kami menganggap masih diperlukannya waktu untuk pengumpulan alat bukti. Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan terhitung 23 April 2023 hingga Juli 2023 di rumah tahanan KPK," terang Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).
KPK juga masih membutuhkan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi penyelidikan. Hal itu juga sebagai langkah tim penyidik agar membuka kasus ini secara terbuka.
"Perpanjangan penahanan juga untuk mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. Dan kami mengimbau agar pihak-pihak yang hadir bisa kooperatif," katanya.
Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ia diduga menerima suap sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak milik dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Kena Serangan Jantung, Haji Bolot Sudah 2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Semifinal Piala AFF U-19 2026: Head to Head Timnas Indonesia U-19 vs Australia
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Di Tengah Ancaman Ekonomi Global, Perbanas Sebut Perbankan Indonesia Masih Tangguh
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional