/
Kamis, 20 April 2023 | 08:11 WIB
Ilustrasi zakat fitrah ((Pexels))

Membayar zakat di jaman digital bisa dilakukan dengan nyaman secara online. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka layanan bayar zakat fitrah online. Nah bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas?

Silahkan simak informasi cara bayar zakat fitrah online di bawah ini. Perhatikan cara pembayarannya yang bisa menggunakan beberapa platform dompet digital.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Cara bayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas adalah sebagai berikut. 

1. Silahkan Anda masuk ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat 

2. Klik bayar zakat, akan keluar formulir di mana kamu harus mengisi data-data seperti:

Pilih jenis zakat

Tentukan jenis zakat, apalah itu zakat maal, zakat fitrah, atau zakat penghasilan. (Pilih zakat fitrah, untuk bayar zakat fitrah)

Nama kamu

Baca Juga: Jelang MotoGP Spanyol, Alex Marquez Berharap Bisa Tampil dengan Fit

Cantumkan nomor handphone dan email 

3. Centang "Untuk kemudahan pengisian data secara otomatis pada pembayaran selanjutnya, saya menyetujui penggunaan cookies pada laman ini. 

4. Selanjutnya klik "Pilih Pembayaran". 

5. Lafalkan niat zakat fitrah sesuai dengan bunyi niat zakat fitrah yang tertera pada laman pembayaran zakat. 

6. Kalau sudah, lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar". Akan keluar berbagai pilihan metode pembayaran. Baznas menyediakan metode pembayaran yang sudah akrab ditangan masyarakat seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay. Bisa juga membayar melalui indomaret dan lain-lain. 

7. Kamu akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan whatsApp. 

Load More