Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba meninggalkan Kota Solo dan kembali ke Jakarta.
Namun demikian, kembalinya Presiden Jokowi ke DKI Jakarta pada Jumat (21/4/2023), di tengah menguatnya isu rencana pengumuman calon presiden oleh PDI Perjuangan hari ini.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan bahwa Jokowi kembali ke Jakarta untuk menjalani agenda internal, tapi tak menjelaskan secara lebih lanjut.
"Betul, Presiden ke Jakarta untuk agenda internal," kata Bey dikutip dari ANTARA.
Kendati demikian, Presiden dipastikan akan kembali ke Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat sore untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di sana sesuai rencana.
"Sore nanti akan kembali ke Solo, untuk Shalat Id dan berlebaran dengan keluarga pada esok hari," ujar Bey.
Presiden Jokowi diketahui sejak Rabu (19/4) telah berada di Surakarta untuk merayakan Lebaran 2023 bersama keluarga. Di Surakarta Presiden hanya didampingi perangkat sangat terbatas lantaran Kepala Negara meminta para Staf Istana untuk mudik dan berlebaran bersama keluarga.
Perjalanan Jokowi kembali ke Jakarta, berbarengan dengan menguatnya kabar rencana pengumuman calon presiden oleh PDI Perjuangan, di mana dirinya menjadi salah satu kader partai tersebut.
Selain Jokowi, diketahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak Selasa (18/4) sudah berada di Jakarta, setelah melepas sejumlah rombongan mudik gratis tujuan Jawa Tengah.
Baca Juga: Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap, Arab Latin Serta Artinya
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis pada Jumat (21/4/2023) menegaskan bahwa keputusan mengenai capres partainya akan diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan mempertimbangkan momentum yang tepat.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026