Suara.com - Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 pada Sabtu (22/4/2023) besok. Umat Islam tentu akan melaksanakan salat dengan mengumandangkan doa takbiran Idul Fitri.
Berikut adalah bacaan doa takbiran Idul Fitri seperti dilansir dari NU Online. Lafal takbir ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’, Syarhul Muhadzdzab.
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar yang artinya, "Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar." Selain tiga takbir ini, bisa pula ditambahkan dengan zikir sebagai berikut sebagaimana zikir-takbir Rasulullah Saw di bukit Shafa yang diriwayatkan Imam Muslim:
Allahu akbar kabira, walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila, la ilaha illallahu wa la na'budu illa iyyahu mukhlishina lahud dana wa law karihal kafirun, la ilaha illallahu wahdah, shadaqa wa'dah, wa nashara 'abdah, wa hazamal ahzaba wahdah, la ilaha illallahu wallahu akbar.
Adapun lafal takbir yang sering dibaca masyarakat sebagai berikut tidak masalah. Lafal takbir itu cukup baik untuk dibaca.
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. La ilaha illallahu wallahu akbar. Allahu akbar wa lillahil hamdu. Artinya: "Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah maha besar. Segala puji bagi-Nya."
Imam An-Nawawi menjelaskan sifat takbir pada malam dan hari raya. Imam An-Nawawi menyebut tiga takbir berturut-turut yang dikutip dari Imam As-Syafi‘i dan ulama syafiiyah yang artinya, ”Sifat takbir yang dianjurkan, 'Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.' Ini (takbir 3 kali) yang masyhur dari nash Imam As-Syafi’i dalam Kitab Al-Umm, Al-Mukhtashar, dan selain keduanya. Sifat ini yang dipegang ulama ashab," (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz V, halaman 42).
Di samping mengumandangkan takbir, banyak sunah yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah di hari raya umat muslim tersebut. Mengutip laman resmi Kemenag, berikut adalah beberapa sunah yang bisa dilakukan umat muslim untuk menyempurnakan Idul Fitri.
Sunah yang sangat dianjurkan adalah berhias dan memakai pakaian terbaik. Namun, perlu dicatat bahwa pakaian yang baik tidak selalu berupa pakaian baru.
Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Perbedaan Penentuan Idul Fitri Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kemudian bagi perempuan, tetap memperhatikan adab-adab dalam berhias. Sunah lainnya yakni mendatangi tempat-tempat keramaian dan saling memberikan ucapan selamat. Seperti itulah doa takbiran Idul Fitri secara lengkap.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya