Himpunan Santri Nusantara (Hisnu) merapatkan barisan guna mendukung kandidat Capres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.
"Kami akan melakukan langkah strategis untuk memenangkan Pak Ganjar," kata Koordinator Nasional Hisnu, Yusuf Hidayat dikutip dari ANTARA pada Sabtu (22/4/2023).
Diketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya mengumumkan bakal calon presiden (capres) dari partainya. Megawati mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Yusuf mengatakan, penetapan Ganjar sebagai Capres tepat karena dalam Momentum Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, keputusan tersebut memberikan harapan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya di kalangan para santri.
"Kami ucapkan terima kasih, ini menjadi kegembiraan kami dalam rangka menyambut Idul Fitri. Tentunya ini juga
Menjadi spirit para relawan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, bayak para kiai di berbagai daerah baik Jatim, Jateng, Jabar dan Banten menyampaikan kegembiraannya atas apa yang sudah diputuskan oleh PDI Perjuangan.
"Kegembiraan kiai, santri dan relawan karena selama ini menunggu sikap PDIP.
Baca Juga: Gelar Reuni Teman Semasa Sekolah? Simak 4 Tips Ini!
Dan alhamdulillah PDIP menjatuhkan kader terbaiknya," ucapnya.
"Keinginan santri sederhana. Semoga pak Ganjar jadi presiden," kata Yusuf menambahkan.
Saat ditanya langka strategis, Yusuf mengatakan dalam waktu dekat Hisnu akan melakukan konsolidasi di semua tingkatan.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya
-
Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal