Himpunan Santri Nusantara (Hisnu) merapatkan barisan guna mendukung kandidat Capres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.
"Kami akan melakukan langkah strategis untuk memenangkan Pak Ganjar," kata Koordinator Nasional Hisnu, Yusuf Hidayat dikutip dari ANTARA pada Sabtu (22/4/2023).
Diketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya mengumumkan bakal calon presiden (capres) dari partainya. Megawati mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Yusuf mengatakan, penetapan Ganjar sebagai Capres tepat karena dalam Momentum Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, keputusan tersebut memberikan harapan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya di kalangan para santri.
"Kami ucapkan terima kasih, ini menjadi kegembiraan kami dalam rangka menyambut Idul Fitri. Tentunya ini juga
Menjadi spirit para relawan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, bayak para kiai di berbagai daerah baik Jatim, Jateng, Jabar dan Banten menyampaikan kegembiraannya atas apa yang sudah diputuskan oleh PDI Perjuangan.
"Kegembiraan kiai, santri dan relawan karena selama ini menunggu sikap PDIP.
Baca Juga: Gelar Reuni Teman Semasa Sekolah? Simak 4 Tips Ini!
Dan alhamdulillah PDIP menjatuhkan kader terbaiknya," ucapnya.
"Keinginan santri sederhana. Semoga pak Ganjar jadi presiden," kata Yusuf menambahkan.
Saat ditanya langka strategis, Yusuf mengatakan dalam waktu dekat Hisnu akan melakukan konsolidasi di semua tingkatan.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!