Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengisyaratkan partainya saat ini fokus terhadap upaya membangun koalisi besar dari koalisi-koalisi partai yang saat ini sudah terbentuk untuk Pilpres 2024.
"Kami bicara koalisi besar. Jadi, ada KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), ada Koalisi KIR (Kebangkitan Indonesia Raya), ada yang lain," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Airlangga hadir di Istana Presiden sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo guna membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon.
Airlangga mengibaratkan koalisi partai layaknya sebuah perusahaan yang ingin mendaftarkan diri pada bursa saham.
"Seperti perusahaan masuk IPO (penawaran umum perdana), persyaratannya banyak, ada pajaknya harus clearence, harus punya dana, kan gitu; baru bisa listing, baru masuk bursa," selorohnya.
Sementara itu, Rabu siang, Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Plataran Senayan, Jakarta. Airlangga mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka halalbihalal. Dia pun meminta media bersabar menantikan hasil pertemuan nanti.
Sebelumnya, Selasa malam (2/5), Presiden Joko Widodo mengundang para ketua umum partai koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Plt. Ketua Umum PPP Mardiyono.
Menurut sejumlah ketua umum yang hadir, pertemuan dengan Jokowi itu tidak secara khusus membahas politik, melainkan lebih banyak membahas persoalan bangsa khususnya soal perekonomian.
Baca Juga: Golkar dan PSI Bertemu, Sepakat Dorong Adanya Koalisi Besar
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda