Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengisyaratkan partainya saat ini fokus terhadap upaya membangun koalisi besar dari koalisi-koalisi partai yang saat ini sudah terbentuk untuk Pilpres 2024.
"Kami bicara koalisi besar. Jadi, ada KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), ada Koalisi KIR (Kebangkitan Indonesia Raya), ada yang lain," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Airlangga hadir di Istana Presiden sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo guna membahas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon.
Airlangga mengibaratkan koalisi partai layaknya sebuah perusahaan yang ingin mendaftarkan diri pada bursa saham.
"Seperti perusahaan masuk IPO (penawaran umum perdana), persyaratannya banyak, ada pajaknya harus clearence, harus punya dana, kan gitu; baru bisa listing, baru masuk bursa," selorohnya.
Sementara itu, Rabu siang, Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Plataran Senayan, Jakarta. Airlangga mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka halalbihalal. Dia pun meminta media bersabar menantikan hasil pertemuan nanti.
Sebelumnya, Selasa malam (2/5), Presiden Joko Widodo mengundang para ketua umum partai koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Plt. Ketua Umum PPP Mardiyono.
Menurut sejumlah ketua umum yang hadir, pertemuan dengan Jokowi itu tidak secara khusus membahas politik, melainkan lebih banyak membahas persoalan bangsa khususnya soal perekonomian.
Baca Juga: Golkar dan PSI Bertemu, Sepakat Dorong Adanya Koalisi Besar
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Mekanik Menyerah Bikin Innova Bensin Irit, Cek 4 Mobil Bekas 1200cc Hemat BBM Ini
-
Saat Pakaian Lama Punya Hidup Baru: Inspirasi Fashion Berkelanjutan dari Uniqlo
-
Kim So Yeon Terjebak dengan Mantan Suami di Drama Rediscovery of Love
-
Drakor A Bona Fide Killer Tayang Juli, Intip Jajaran Pemain Utamanya!
-
Gagal Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026, Federasi Vietnam Senggol Timnas Indonesia
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?