Kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli telah memasuki babak persidangan. Namun, keduanya justru bersepakat untuk mencabut gugatan. Tak hanya gugatan perceraian, tampaknya, pihak Inara pun telah mencabut laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak usai menjalani proses persidangan, Rabu (17/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Inara Rusli menhturka bahwa seluruh pihak telah hadir dalam psrsidangan, baik Virgoun maupun Inara.
"Sidang sudah dilaksanakan tadi para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, dari kita dan dari termohon," tutur kuasa hukum Inara Rusli, dikutip daei unggahan @YozAdifitra.
Namun, lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa agenda hari itu adalah pencabutan gugatan yang telah didaftarkan.
"Dan itu, agenda hari ini tuh cuma satu. Jadi, agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," lanjutnya.
Mereka memberikan alasan-alaaan yang kredibel mengenaj pencabutan gugatan tersebut. Bahkan, majelis hakim sendiri sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebut telah disetujui.
"Kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," tutur kuasa hukum Inara.
Ia pun mempertegas bahwa mereka telahh versepakat untuk mencabut laporan ataupun gugatan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Bakal Kawal Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi
"Agenda hari ini itu aja. Jadi, hari ini cuma ada satu agenda, proses permohonan dari kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya sudah dibacakan tadi," pungkasnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi langsung dari Inara maupun Virgoun mengenai kelanjutan hubungan rumah tangga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?