Kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli telah memasuki babak persidangan. Namun, keduanya justru bersepakat untuk mencabut gugatan. Tak hanya gugatan perceraian, tampaknya, pihak Inara pun telah mencabut laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak usai menjalani proses persidangan, Rabu (17/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Inara Rusli menhturka bahwa seluruh pihak telah hadir dalam psrsidangan, baik Virgoun maupun Inara.
"Sidang sudah dilaksanakan tadi para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, dari kita dan dari termohon," tutur kuasa hukum Inara Rusli, dikutip daei unggahan @YozAdifitra.
Namun, lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa agenda hari itu adalah pencabutan gugatan yang telah didaftarkan.
"Dan itu, agenda hari ini tuh cuma satu. Jadi, agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," lanjutnya.
Mereka memberikan alasan-alaaan yang kredibel mengenaj pencabutan gugatan tersebut. Bahkan, majelis hakim sendiri sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebut telah disetujui.
"Kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," tutur kuasa hukum Inara.
Ia pun mempertegas bahwa mereka telahh versepakat untuk mencabut laporan ataupun gugatan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Bakal Kawal Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi
"Agenda hari ini itu aja. Jadi, hari ini cuma ada satu agenda, proses permohonan dari kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya sudah dibacakan tadi," pungkasnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi langsung dari Inara maupun Virgoun mengenai kelanjutan hubungan rumah tangga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Fakta Menarik Norwegia vs Senegal: Dari Rekor Erling Haaland hingga Sejarah Gol Marcus Pedersen
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah