Kabar rujuknya pasangan artis Desta dan Natasha Rizki yang sebelumnya menggugat cerai, ramai diperbincangkan publik. Meski begitu, kabar tersebut masih simpang siur.
Di sisi lain, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menjelaskan ada syarat tertentu sebelum pemohon mencabut gugatan cerai.
Melansir dari YouTube Haba Artis, Desta diketahui mencabut gugatan cerai setelah bertemu dengan ibu Natasha Rizky. Keduanya sudah saling memafkan perihal cekcok yang terjadi di dalam rumah tangganya selama setahun lalu.
Di sisi lain, Natasha Rizki juga mengaku siap untuk rujuk untuk membenahi rumah tangganya. Keduanya juga dikatakan akan mengembalikan hubungannya yang rusak hingga berujung pada gugatan cerai.
Tak hanya itu, dalam informasi yang dibagikan, Desta mengaku menyesal melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. Kali ini ia akan berusaha membahagiakan keluarganya.
Kabar lainnya, dilansir dari YouTube Hai Infotainment, kedua pasangan artis ini sudah melakukan mediasi. Bahkan nama pendakwah Habib Husein Jafar menjadi mediator dalam permasalah keluarga tersebut.
Kendati begitu, tidak ada sumber valid yang menjelaskan Desta mencabut gugatan cerai. Bahkan beberapa video yang beredar juga tidak menjelaskan pernyataan dari Desta atau Natasha yang ingin kembali membenahi rumah tangga mereka.
Untuk mencabut gugatan cerai yang sudah masuk ke Pengadilan Agama harus ada sejumlah syarat yang perlu dilakukan.
Mengutip dari YouTube CitraSelebriti, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum menerima permohonan pencabutan gugatan cerai antara Desta dan Natasha Rizki.
Baca Juga: Datang Berdua ke Pernikahan Enzy Storia, Desta dan Natasha Rizki Didoakan Rujuk
Di sisi lain, ketika tanggal persidangan sudah ditentukan, pemohon bisa mencabut gugatan saat berada di ruang sidang itu.
"Jika memang ada rencana pencabutan itu harus di muka persidangan," sebut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain cara di atas, pemohon bisa mencabut permohonan cerai ketika tanggal sidang belum ditentukan oleh Pengadilan Agama. Namun agenda sidang perdana keduanya sudah ditentukan pada 29 Mei 2023 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis