Pakar hukum sekaligus Wakil Ketua LBH HKTI, Jaenuddin mengatakan bahwa kasus pornografi yang menyeret Gisel dan Rebecca Klopper (RK) memiliki perbedaan.
“Perbedaan antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas. Perbedaan itu nanti ditemukan pada saat pemeriksaan juga ya,” ujar Jaenuddin, dikutip dari unggahan @ceritaseleb, Kamis (25/5/2023).
Menurut Jaenuddin, Gisel dikenakan pasal berlapis dari kasus tersebarnya video syur yang menyeret namanya. Bahkan, hukuman dari pasal yang dikenakan tersebut hingga 12 tahun penjara.
Namun, pada faktanya hukuman tersebut diringankan dalam putusan pengadilan. Hal tersebut lantaran Gisel tak pernah berniat menyebarluaskan video syur tersebut. Hanya saja, video tersebut beredar karena handphone-nya hilang.
“Meskipun seperti Gisel itu dikenakan pasal berlapis, bahkan hukuman sampai 12 tahun penjara, tapi pada faktanya putusan pengadilan hanya menghukum dia sembilan bulan,” tuturnya.
Kasus tersebut juga membuat mantan istri Gading Marteen itu harus menjadi tahanan kota. Namun, berbeda dengan kasus yang menggeret nama RK. Menurutnya, RK akan terbebas dari tuntutan pidana karena kasus serupa.
“Dan itu juga diperlakukan tahanan kota, tahanan luar, ya,” ungkap Jaenuddin.
“Kalau RK sendiri saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana,” lanjutnya.
Hal itu dikarenakan RK disebut tak sadarkan diri ketika dirinya divideokan oleh lelaki yang membersamainya saat itu.
Baca Juga: Rombongan PP Muhammadiyah Datangi Kantor PBNU Pagi Ini, Ada Apa?
Lebih lanjut, Jaenuddin mengungkapkan bahwa kondisi RK saat ini baik-baik saja. Ia mengimbau RK agar tak termakan dengan berita yang beredar saat ini.
“Di saat ini baik-baik saja dia, ya saya juga memberikan nasihat supaya jangan down dengan adanya pemberitaan-pemberitaan seperti ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP