Pakar hukum sekaligus Wakil Ketua LBH HKTI, Jaenuddin mengatakan bahwa kasus pornografi yang menyeret Gisel dan Rebecca Klopper (RK) memiliki perbedaan.
“Perbedaan antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas. Perbedaan itu nanti ditemukan pada saat pemeriksaan juga ya,” ujar Jaenuddin, dikutip dari unggahan @ceritaseleb, Kamis (25/5/2023).
Menurut Jaenuddin, Gisel dikenakan pasal berlapis dari kasus tersebarnya video syur yang menyeret namanya. Bahkan, hukuman dari pasal yang dikenakan tersebut hingga 12 tahun penjara.
Namun, pada faktanya hukuman tersebut diringankan dalam putusan pengadilan. Hal tersebut lantaran Gisel tak pernah berniat menyebarluaskan video syur tersebut. Hanya saja, video tersebut beredar karena handphone-nya hilang.
“Meskipun seperti Gisel itu dikenakan pasal berlapis, bahkan hukuman sampai 12 tahun penjara, tapi pada faktanya putusan pengadilan hanya menghukum dia sembilan bulan,” tuturnya.
Kasus tersebut juga membuat mantan istri Gading Marteen itu harus menjadi tahanan kota. Namun, berbeda dengan kasus yang menggeret nama RK. Menurutnya, RK akan terbebas dari tuntutan pidana karena kasus serupa.
“Dan itu juga diperlakukan tahanan kota, tahanan luar, ya,” ungkap Jaenuddin.
“Kalau RK sendiri saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana,” lanjutnya.
Hal itu dikarenakan RK disebut tak sadarkan diri ketika dirinya divideokan oleh lelaki yang membersamainya saat itu.
Baca Juga: Rombongan PP Muhammadiyah Datangi Kantor PBNU Pagi Ini, Ada Apa?
Lebih lanjut, Jaenuddin mengungkapkan bahwa kondisi RK saat ini baik-baik saja. Ia mengimbau RK agar tak termakan dengan berita yang beredar saat ini.
“Di saat ini baik-baik saja dia, ya saya juga memberikan nasihat supaya jangan down dengan adanya pemberitaan-pemberitaan seperti ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Transformasi Pendidikan di Pelosok Bandung
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Kenapa Banyak Orang Bertahan di Pekerjaan yang Tidak Disukai?
-
Lebih Afdol Kurban Sapi atau Kambing? Perhatikan 3 Aspek Ini Agar Ibadah Lebih Maksimal
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Ulasan Novel Di Balik Jendela, Ketegangan dalam Rumah yang Terkepung
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi