Kuasa hukum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY, Ahmad Mihdan, memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Resto Kapau Garuda Kuningan, Jakarta, Jumat.
Ahmad Mihdan menyesalkan pemberitaan yang hanya memuat satu sumber dari pihak MY, selaku pelapor, karena memuat informasi tidak objektif dan akurat.
"Tim Hukum BY menyesalkan pemberitaan yang hanya mengambil dari satu sumber, yakni pihak MY, yang kami nilai memuat informasi yang tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY selaku klien kami," kata Ahmad.
Menurut dia, pemberitaan yang tidak akurat terkait urusan kliennya dan mantan istri sirinya itu merupakan masalah pribadi dan tidak sepatutnya dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Hal itu pun menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat serta menimbulkan kegaduhan, tambahnya.
Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh; karena berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.
Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP, dan bukan KDRT. Sehingga, lanjutnya, itu menafikan tuduhan bahwa BY melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban, justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat," jelasnya.
Oleh karena itu, Ahmad mengaku telah mengumpulkan bukti terkait penyakit yang diderita oleh MY, yang selama ini merupakan pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bertemu Din Syamsuddin, Presiden PKS Goda Jadi Cawapres Anies Baswedan
Dia mengatakan hal itu setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan MY.
Laporan oleh pihak MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan kenekatannya untuk menyampaikan fitnah ke publik, kata Ahmad, diduga sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal BY.
Laporan itu juga dinilai memiliki motif politis mengingat posisi BY sebagai tokoh masyarakat dengan posisi strategis dan disampaikan di tahun politik.
Kemudian, dalam merespons kerugian yang dialami BY secara moral dan material, Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata.
"Tim Hukum BY telah dibentuk bernama Tim Advokasi Bukhori Yusuf untuk merespons kerugian yang telah dialami oleh klien kami secara moral dan materiel dan akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata," tutur Ahmad.
BY, mantan anggota DPR RI Fraksi PKS, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial M.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna