Suara.com - Sudah dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun penjara Ferry Irawan masih saja menyalahkan Venna Melinda dengan menyebut istrinya merancang skenario KDRT. Kenapa ya pelaku KDRT sulit berubah?
Tidak hanya itu, bahkan di hadapan hakim Ferry tetap membantah tidak melakukan KDRT terhadap ibu Verrel Bramasta itu, dengan dalih istrinya memiliki ambisi besar.
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ucap Ferry Irawan.
Ferry Irawan resmi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT kepada Venna Melinda. Meski sudah divonis satu tahun penjara, Ferry Irawan tetap mengaku kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT itu.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan, Rabu (25/5/2023).
Sementara itu mengutip ABC News, penelitian terbaru Biro Statistik dan Penelitian Kejahatan New South Wales (BOCSAR) menemukan, penjara tidak membuat pelaku KDRT jera. Sehingga pelaku KDRT dinilai bakal sulit berubah, meski sudah dihukum penjara sekalipun.
"Kami tidak menemukan perbedaan sama sekali untuk tingkat KDRT ulang, termasuk juga pelanggaran KDRT ulang bagi tersangka yang dapat hukuman percobaan, ancaman penjara dan dan mereka yang benar-benar masuk penjara," ujar Direktur BOCSAR, Dr. Don Weatherburn.
Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan lebih dari 1.600 pasangan dengan pelaku KDRT, yang punya kesamaan ekonomi, ras, riwayat sebelumnya dan tingkat KDRT.
Pasangan ini dibagi dua kelompok, kelompok yang belum pernah dipenjara dan tidak dipenjara.
Baca Juga: Bicara Kasus KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Tak Kuasa Tahan Tangis
Kelompok dipenjara satu dari setiap pasangan telah dihukum dengan masa percobaan, hingga ada yang dipenjara lebih dari 12 bulan.
"Di kedua kelompok, 20,3 persen dari mereka melakukan KDRT lagi dalam waktu 12 bulan," sambung Weatherburn.
Menurut Weatherburn, penelitian ini jadi bukti bahwa penjara saja tidak cukup untuk membuat pelaku KDRT berubah.
"Jelas bahwa jika Anda ingin mengurangi KDRT, Anda harus melihat opsi lain, selain hanya memenjarakan orang tersebut," kata Weatherburn.
Meski begitu Weatherburn menegaskan, hukuman penjara tetap harus diterapkan kepada pelaku KDRT. Namun penelitian ini jadi referensi, harus ada tambahan opsi lain untuk merubah perilaku KDRT pada seseorang.
''Maksud saya adalah penjara penting untuk menegakkan keadilan, tetapi tidak akan mengurangi KDT kembali," tutup Weatherburn.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
5 Rekomendasi Raket Padel Termurah, Harga Mulai Rp500 Ribuan!
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
Rahasia Kulit Sehat Terbongkar! Microbiome dan Skin Barrier Jadi Kunci Utama
-
Rambut Sehat Berkilau Tanpa ke Salon? Manfaat Keratin Spray Terungkap!
-
SKCK untuk PPPK Paruh Waktu: Isi Keterangan dan Ketentuan Sesuai Lamaran
-
Indonesia Design Week 2025: Kolaborasi Menarik Desainer Top Dunia dan UMKM Lokal!
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Tahan Lama: Semerbak, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk 50 Tahun ke Atas, Wajah Jadi Bercahaya