Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Aceh memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada 14 wasit karena memimpin pertandingan turnamen ilegal.
Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pembinaan kepada wasit. Apabila mengulangi tindakannya, maka diberikan sanksi lebih berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua Komdis Asosiasi Provinsi PSSI Aceh Hendri Saputra di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, Asosiasi Provinsi PSSI Aceh meminta komisi disiplin melaksanakan persidangan terkait pelaksanaan turnamen sepak bola ilegal di Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, pada 24 Mei 2023.
Pada turnamen tersebut terjadi insiden kaki kanan pemain atas nama Akhirul Wadan patah setelah ditekel pemain bernama Ikhsan Aiyub pada partai final. Akhirul Wadan merupakan pemain yang pernah memperkuat Aceh pada PON di Provinsi Papua yang saat itu meraih medali perak.
"Setelah ditelusuri, panitia pelaksana turnamen tidak mengantongi surat rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten PSSI Aceh Utara. Demikian juga 14 wasit tersebut, tidak pernah ditugaskan memimpin pertandingan pada turnamen tersebut," kata Hendri Saputra.
Hendri Saputra mengatakan pihaknya juga memeriksa para pihak termasuk mempelajari semua alat bukti seperti video pertandingan sebelumnya memberikan keputusan akhir.
Selain itu, kata Hendri Saputra, juga mempertimbangkan aspek hukum berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Kode Disiplin PSSI. Dalam pasal tersebut disebutkan kode disiplin PSSI berlaku untuk setiap pertandingan dan kompetensi resmi.
"Setiap pertandingan resmi dimaknai adalah pertandingan sepak bola resmi maupun turnamen lokal atau antarkampung. Jadi, setiap wasit yang memimpin pertandingan resmi wajib mendapatkan rekomendasi PSSI," kata Hendri Saputra.
Hendri Saputra mengatakan 14 wasit yang memimpin turnamen tersebut merupakan anggota Asosiasi Kabupaten PSSI Aceh Utara. Namun, mereka tidak mengantongi rekomendasi memimpin pertandingan pada turnamen di Krueng Mane tersebut.
Baca Juga: Malaysia Tolak Kesempatan Hadapi Brasil dan Argentina, Kalah Mental dari Timnas Indonesia?
"Komisi disiplin juga memerintahkan kesekretariatan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh mengirim saling keputusan kepada PSSI Pusat, PSSI Aceh Utara, dan kepada masing-masing terhukum," kata Hendri Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina