Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan bergabungnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ke PPP akan melebarkan peluangnya untuk diusung sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Jika telah bergabung ke PPP, jalan politik Pak Sandiaga Uno pada Pemilu 2024 semakin lebar termasuk peluang diusulkan sebagai calon wakil presiden semakin besar," kata Awiek, sapaan karibnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Namun, lanjut dia, hal tersebut harus melalui tahapan organisasi terlebih dahulu. "Sampai saat ini PPP belum menentukan cawapres Pak Ganjar," ujarnya.
Dia pun mengkonfirmasi bahwa rencana pengumuman Sandiaga bergabung ke PPP akan digelar pada Rabu (14/6) mendatang.
"Insyaallah Rabu 14 Juni 2023," ucapnya.
Sementara, lanjut dia, jabatan strategis yang akan diberikan kepada Sandiaga segera diumumkan oleh Pelaksana Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono setelah Rapimnas PPP yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Pak Sandi direncanakan akan menempati posisi terhormat dan strategis dalam konteks kerja elektoral," katanya.
Dia menjelaskan bahwa penjajakan komunikasi PPP dengan Sandiaga Uno sudah lama dilalukan, namun semakin intensif selama delapan bulan terakhir.
"Hal itu ditandai dengan hadirnya Pak Sandi dalam sejumlah kegiatan PPP baik di nasional maupun daerah," terangnya.
Awiek pun mengatakan bahwa PPP merasa terhormat atas kedatangan tokoh sekaliber Sandiaga Uno yang merupakan tokoh nasional potensial.
"Pernah menjabat Wagub DKI Jakarta, menjadi calon wakil presiden 2019 dan sekarang menjabat Menteri Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata," tuturnya.
Dia juga berharap kehadiran Sandiaga mampu mendongkrak elektabilitas PPP sehingga dapat melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), serta menambah perolehan kursi PPP di DPR RI secara signifikan.
"Karena itulah, jika ada yang berasumsi bahwa bergabungnya Pak Sandi ke PPP hanya demi tiket cawapres merupakan pandangan yang dangkal," kata dia.
Sebagai informasi, dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung 19 Oktober—25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya