Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyebut rencana pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani adalah hal yang wajar, sepanjang rencana pertemuan tersebut tidak dalam rangka pembubaran koalisi.
Taufik menilai rencana pertemuan AHY dan Puan merupakan bagian dari komunikasi politik antarpartai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Komunikasi politik antarpartai yang terjalin saat ini masih dalam kondisi bagus," kata Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ketika Demokrat membuka komunikasi dengan PDI Perjuangan itu, kata dia, sebagai bagian dari perjalanan politik.
Menurut dia, wajar-wajar saja sepanjang tetap berkomitmen bahwa pertemuan-pertemuan itu bukan dalam rangka untuk membubarkan koalisi, bukan dalam rangka untuk berpindah dukungan.
Taufik menyebut Demokrat telah berkomitmen bersama dengan NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Oleh karena itu, dia yakin rencana pertemuan AHY dan Puan tidak akan membubarkan koalisi.
"Dan tentunya Demokrat dan PKS pun tidak akan kemudian salah langkah atau gegabah, ya, untuk keluar dari kesepakatan bersama ini. Saya yakin Demokrat dan PKS juga partai yang memegang teguh komitmen yang telah diberikan," kata Taufik.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Puan Maharani akan bertemu dengan AHY.
"Nanti Mbak Puan akan bertemu dengan Mas AHY untuk melakukan dialog," ujar Hasto kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (10/6).
Baca Juga: Puan Bertemu AHY, Pakar Politik Yakin Tak akan Ganggu Koalisi Perubahan
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal DPP PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan bahwa saat ini partainya tinggal menunggu kesiapan dari Puan Maharani dan AHY untuk melakukan pertemuan.
"Kami sedang mengupayakan. Kalau tanggalnya, tentu menunggu kesiapan kedua beliau (Puan dan AHY) itu untuk berjumpa dan berdialog," ujar Utut di LPP TVRI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
6 Produk Zojirushi Terlaris di Blibli