Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menuai kontroversi terkait beberapa ajarannya yang diaganggap menyimpang.
Mantan pengurus Ponpes Al Zaytun yang juga pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan belum lama ini membeberkan beberapa ajaran pondok yang dianggap nyeleneh.
Pesantren pimpinan Panji Gumilang terafiliasi dengan NII (Negara Islam Indonesia) dan juga menyimpang.
"Di sana (Ponpes Al Zaytun) itu ada dua struktur. Pertama, strukturt teritorial itu yang berbentuk negara, walaupun negara bayangan. Jadi (ada) RT, RW, lurah, camat, gubernur sampai presiden NII. Presiden NII sama dengan pimpinan Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang," ujarnya dalam Program Catatan Demokrasi TvOne, dikutip Jumat (23/6/2023).
"Ada (struktur) fungsional, yang dia jadikan kedok untuk menipu masyarakat Indonesia," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan bahwa ada beberapa orang tua santri yang didekati dan direkrut jadi anggota NTT.
"Dan perlu diketahui, di Al Zaytun itu, 80 persen santri yang orang tuanya anggota NII. 20 persen (lagi) korban NII, jadi ketika ditanya masalah NII dia enggak tahu. Tapi suatu saat biasanya setelah lulus akan didekati dan direkrut (jadi anggota NII)," ungkapnya.
Selain hubungan dengan NII, Ponpes Al-Zaytun juga disebut-sebut melakukan ajaran menyimpang dengan mengubah Rukun Islam. Pertama, terkait syahadat yang dikaitkan dengan negara Islam.
Bukan tanpa alasan, karena hukum di Indonesia dinilai masih jahiliyah, peninggalan Belanda. Jadi, harus diganti.
Baca Juga: Budaya Victim Blaming dan Kesehatan Mental
"Ajaran sesatnya dia telah mengubah rukun Islam. Syahadat-nya bukan tiada Tuhan selain Allah, tapi tiada negara kecuali negara Islam. Barang siapa bernegara selain negara Islam, maka dia kafir," kata Ken.
Mereka meyakini bahwa Panji Gumilang nabi baru setelah Nabi Muhammad.
"Dan wa asyhaduanna muhammadar rasulullah, dan siapa saja yang menyampaikan risalah agama, karena rasul berasal dari kata risalah, layak disebut sebagai seorang nabi. Jadi dulu kami meyakini Panji Gumilang nabi baru setelah Nabi Muhammad," tambahnya.
Dia juga mengungkapkan ada beberapa ajaran yang tidak sama soal salat. Karena Indonesia masih jahiliyah dan belum menegakkan hukum Islam, maka tidak diwajibkan salat.
"Ini bukan dilarang ya, tapi belum diwajibkan. Salat suka-suka dia. Karena mereka (santri) dididik jadi negarawan, salatnya dilarang memakai sarung. Salatnya pakai celana, dasi, jas," tutur Ken.
Sementara itu, terkait puasa dan zakat juga diubah. Zakat tak lagi memakai beras, namun menggantinya dengan kurma. Pun dengan puasa yang tak harus dilakukan pada Bulan Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
Dari Hutan Ranjuri, Anto Mengubah Daun Gugur Menjadi Warna untuk Sigi yang Lestari
-
Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik
-
MASHLE Season 3 Umumkan Tayang Januari 2027, Arc Ujian Terakhir Dimulai
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini