Ramainya dugaan penistaan dan tudingan soal adanya penyimpangan aliran agama di Ponpes Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat berbuntut dengan dilaporkannya pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pelapor adalah Ken Setiawan yang merupakan Pendiri NII Crisis Center. Dirinya melaporkan dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP ke Bareskrim Polri.
"Tujuan kami melaporkan tak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang. Kami ingin melihat proses hukum, ingin keadilan tidak ada orang yang kebal hukum. Ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," terang Ken Setiawan dikutip Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Ken enggan membeberkan materi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama apa yang dibuat oleh Panji Gumilang.
"Ada sudah kami siapkan," singkat Ken yang mengaku pernah menjadi santri di ponpes setempat.
Tak hanya itu, Ken Setiawan juga menjadi bulan-bulanan pihak Ponpes Al Zaytun yang menuding dirinya membuat pernyataan tak berdasar alias hoaks. Bahkan ia siap dilaporkan balik jika Al Zaytun membuat laporan ke polisi.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan ada tiga saksi yang saat ini akan dimintai klarifikasi terhadap laporan yang dilayangkan.
Meski begitu, kata Ahmad Ramadhan pemanggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama pimpinan ponpes Al Zaytun.
"Kami undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujar dia. [ANTARA]
Baca Juga: CEK FAKTA: 24 Santri Al Zaytun Hamil di Luar Nikah Akibat Perbuatan Panji Gumilang, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123