Suara.com - Aksi protes yang dilakukan oleh para anggota Forum Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, (26/6/2023) kemarin dilakukan untuk menuntut gerakan pemerintah dalam menangani kasus kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap meresahkan warga.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun ini dianggap berbahaya karena ajaran yang diberikan kepada santri-santrinya diduga merupakan ajaran sesat. Beberapa kali sang pimpinan, Panji Gumilang menyampaikan beberapa pernyataan kontroversi termasuk hal-hal yang bertentangan dengan syariah dan kaidah Islam.
Hal ini yang membuat masyarakat memprotes Panji Gumilang untuk segera diturunkan dari jabatannya sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun. Keresahan yang juga dialami para petinggi organisasi dan simpatisan Islam berujung dengan laporan ke pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kegiatan pengajaran di Al-Zaytun.
Laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pun bermacam-macam. Ada beberapa poin pemberat yang akhirnya membuat pihak Polri berjanji akan segera menindaklanjuti laporan atas ponpes Al-Zaytun ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?
-
Bebas! Panji Gumilang Hirup Udara Segar Usai Setahun Dipenjara
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Penetapan Tersangka TPPU Tetap Sah!
-
Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar
-
Panji Gumilang Disidang, Intip Lagi 4 Ajaran Ponpes Al Zaytun yang Dianggap Sesat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah