/
Selasa, 27 Juni 2023 | 18:21 WIB
Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ([ANTARA])

Presiden RI Joko Widodo menawari dua eksil korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu akibat Peristiwa 1965-1966, Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono, untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia (WNI).

Tawaran itu disampaikan Presiden Jokowi saat meluncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa, yang dihadiri langsung oleh Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono.

"Pak Daryanto sama Pak Soerjo ingin jadi warga negara Indonesia lagi enggak?" tanya Jokowi setelah ia meminta keduanya menceritakan kisah mereka yang terasing dan sempat tak bisa kembali ke Indonesia dalam acara yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Tawaran itu dijawab Sudaryanto yang mengaku bahwa pemulihan statusnya sebagai WNI sudah direncanakan tetapi ia masih perlu meyakinkan keluarganya di Rusia, termasuk tiga orang cucunya.

Presiden Jokowi menanggapi dengan memahami bahwa keluarga Sudaryanto belum tentu menghendaki apabila ditawari menjadi WNI.

"Belum tentu (mau), tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," ujar Sudaryanto yang kini berusia 81 tahun.

Sementara itu, Jaroni Soerjomartono menyatakan belum memiliki rencana lebih lanjut mengenai pemulihan status WNI-nya.

Pasalnya, pria yang kini berusia 80 tahun itu bahkan mengaku tidak menyangka bahwa ia akan mendapat tawaran dan menerima pemulihan hak semasa hidupnya.

"Situasi yang semacam ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah (pemulihan hak) di dalam (semasa) saya masih hidup," kata Jaroni Soerjomartono.

Baca Juga: CEK FAKTA: Messi Berikan Jersey untuk Presiden Jokowi Sebagai Permohonan Maaf Tidak Jadi ke Indonesia

Jaroni Soerjomartono menilai bahwa langkah-langkah pemulihan hak tersebut sesuatu yang bersejarah terutama bagi generasi muda Indonesia agar bisa menatap maju ke depan tak terjebak pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Terus terang saja, ini adalah sesuatu yang sangat bersejarah bukan saja buat saya, saya sih sudah tidak bukan apa-apa lagi, yang terutama buat generasi muda maju ke depan," katanya.

Presiden Jokowi menekankan bahwa apabila Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono berkenan memulihkan status kewarganegaraan mereka, maka pemerintah siap menindaklanjuti.

"Jika ingin kembali jadi WNI, saya gembira dan kita semua saya kira gembira. Untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jaroni Soerjomartono sempat bercerita bahwa dirinya berkuliah di Cekoslowakia (kini Republik Ceko, red.) dengan beasiswa pemerintah, tetapi paspornya bersama 16 mahasiswa Indonesia lainnya dicabut setelah menolak menandatangani persetujuan atas pemerintahan yang baru selepas Peristiwa 1965-1966.

Sedangkan Sudaryanto yang berkuliah di Moskow, Rusia, atas beasiswa Pemerintah Uni Soviet harus mendapati paspor dan kewarganegaraan Indonesianya dicabut lantaran menolak mengutuk Bung Karno.

Load More