Presiden RI Joko Widodo menawari dua eksil korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu akibat Peristiwa 1965-1966, Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono, untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia (WNI).
Tawaran itu disampaikan Presiden Jokowi saat meluncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa, yang dihadiri langsung oleh Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono.
"Pak Daryanto sama Pak Soerjo ingin jadi warga negara Indonesia lagi enggak?" tanya Jokowi setelah ia meminta keduanya menceritakan kisah mereka yang terasing dan sempat tak bisa kembali ke Indonesia dalam acara yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Tawaran itu dijawab Sudaryanto yang mengaku bahwa pemulihan statusnya sebagai WNI sudah direncanakan tetapi ia masih perlu meyakinkan keluarganya di Rusia, termasuk tiga orang cucunya.
Presiden Jokowi menanggapi dengan memahami bahwa keluarga Sudaryanto belum tentu menghendaki apabila ditawari menjadi WNI.
"Belum tentu (mau), tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," ujar Sudaryanto yang kini berusia 81 tahun.
Sementara itu, Jaroni Soerjomartono menyatakan belum memiliki rencana lebih lanjut mengenai pemulihan status WNI-nya.
Pasalnya, pria yang kini berusia 80 tahun itu bahkan mengaku tidak menyangka bahwa ia akan mendapat tawaran dan menerima pemulihan hak semasa hidupnya.
"Situasi yang semacam ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah (pemulihan hak) di dalam (semasa) saya masih hidup," kata Jaroni Soerjomartono.
Jaroni Soerjomartono menilai bahwa langkah-langkah pemulihan hak tersebut sesuatu yang bersejarah terutama bagi generasi muda Indonesia agar bisa menatap maju ke depan tak terjebak pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Terus terang saja, ini adalah sesuatu yang sangat bersejarah bukan saja buat saya, saya sih sudah tidak bukan apa-apa lagi, yang terutama buat generasi muda maju ke depan," katanya.
Presiden Jokowi menekankan bahwa apabila Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono berkenan memulihkan status kewarganegaraan mereka, maka pemerintah siap menindaklanjuti.
"Jika ingin kembali jadi WNI, saya gembira dan kita semua saya kira gembira. Untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jaroni Soerjomartono sempat bercerita bahwa dirinya berkuliah di Cekoslowakia (kini Republik Ceko, red.) dengan beasiswa pemerintah, tetapi paspornya bersama 16 mahasiswa Indonesia lainnya dicabut setelah menolak menandatangani persetujuan atas pemerintahan yang baru selepas Peristiwa 1965-1966.
Sedangkan Sudaryanto yang berkuliah di Moskow, Rusia, atas beasiswa Pemerintah Uni Soviet harus mendapati paspor dan kewarganegaraan Indonesianya dicabut lantaran menolak mengutuk Bung Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan