Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa luka dikarenakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu mesti dipulihkan. Hal tersebut diungkapkan Jokowi agar Indonesia bisa bergerak maju.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kabupaten Pidie, Aceh yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
"Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," kata Jokowi.
Kepala Negara menuturkan bahwa di awal Januari 2023, pemerintah sudah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemenuhan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial. Jokowi bersyukur bahwa kebijakan tersebut dapat terealisasi.
"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa," tambahnya.
Menurutnya, perkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa atau pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Pada 11 Januari 2023, pemerintah mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 12 peristiwa.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa tahun 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, dan Kerusuhan Mei tahun 1998.
Kemudian, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua tahun 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003. [ANTARA]
Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang: Kita Berantas Dulu Tuyul-tuyul
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi dan Megawati Bakal Dipenjara Gegara Ketahuan Atur KPK dan KPU Buat Jegal Anies?
-
Rayakan Idul Adha di Jogja, Presiden Jokowi Kurban Sapi Black Boss ke Tepus
-
Keresahan SBY di Buku 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Jokowi': Isu Jegal Anies sampai PK Moeldoko
-
Gerah Isu Makzulkan Jokowi, Gerindra: Koar-Koar Denny Indrayana Racun Demokrasi
-
Jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang: Kita Berantas Dulu Tuyul-tuyul
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal