Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terkait dengan penghancuran situs sejarah Rumah Geudong di Aceh. Nantinya, Presiden Jokowi menyebut lokasi bekas Rumah Geudong itu akan dibangun living park sebagai peringatan peristiwa pelanggaran HAM berat.
Sebagai informasi, Rumah Geudong Aceh merupakan salah satu lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Oleh karenanya, penghancuran Rumah Geudong itu sempat mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Namun, dengan dihancurkannya Rumah Geudong Aceh, pemerintah berharap agar perspektif ingatan masyarakat bisa terbuka pada hal-hal yang positif.
Presiden Jokowi menambahkan, pembangunan living park baru akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang. Setelah selesai, pemerintah selanjutkan akan membangun sejumlah fasilitas di dua lokasi pelanggaran HAM lain di Aceh.
Dua fasilitas yang dimaksud presiden adalah Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dan Jambo Keupok. Nantinya, kata Jokowi, pembangunan fasilitas itu akan disesuaikan dengan permintaan masyarakat.
Lantas, seperti apakah sejarah Rumah Geudong Aceh yang dihancurkan tersebut?
Sejarah Rumah Geudong Aceh
Rumah Geudong Aceh berada di Desa Bilis Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Rumah tersebut dinadikan sebagai kamp konsentrasi militer, sekaligus sebagai tempat untuk mengawasi masyarakat untuk pasukan Kopassus pada saat Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.
Saat itu, pasukan Kopassus memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan aceh dari Indonesia. Dalam menjalankan misi, banyak pasukan Kopassus yang melakukan tindakan di luar perikemanusiaan.
Mereka juga melakukan penyekapan, penyiksaan, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap rakyat Aceh, atau yang diduga anggota GAM di Rumah Geudong.
Peristiwa tragis tersebut terus berulang sampai 7 Agustus 1998. Kala itu, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mencabut status DOM di Aceh.
Dua minggu kemudian, tepatnya pada tanggal 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar oleh warga.
Dua dekade berlalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan tragedi Rumah Geudong pada 2018 lalu.
Berdasarkan penyelidikan mendalam terhadap 65 orang saksi, Komnas HAM menyatakan bahwa tragedi Rumah Geudong adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 9 Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Adapun bentuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan dalam tragedi Rumah Geudong berupa penyiksaan hingga pemerkosaan, atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Komisi I DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Tunggu Saja
-
Jokowi Sebut Harga Daging Ayam Jelang Idul Adha Terlalu Tinggi, Loyalis Anies: Terus Pak Presiden Bisa Apa?
-
Jokowi Sebut Peluncuran Program di Aceh Jadi Langkah Awal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
-
CEK FAKTA: Tak Tersentuh Hukum, Orang Istana Jadi Bekingan Ponpes Al Zaytun
-
Jokowi: Luka Akibat Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mesti Dipulihkan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi