Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan pemerintah berkomitmen untuk tetap menjalankan konstitusi.
Dia mengingatkan untuk tidak menyalahkan pemerintah dengan menyebut ada upaya penjegalan calon presiden (capres). Masinton menyampaikan itu menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bukunya berjudul "The President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi".
"Jadi kalau ada capres yang gagal maju, itu bukan datang dari pemerintah, pemerintah tidak mungkin melanggar konstitusi membatasi hak konstitusional orang," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Rabu (28/6/2023).
Seorang capres tidak bisa mencalonkan diri, menurutnya banyak faktor. Salah satunya keseriusan partai koalisi yang mendukungnya. Sesuai konstitusi, untuk bisa maju Pilpres, harus mendapat partai 20 persen di parlemen.
"Jadi ditanyakan partai-partai politik yang akan mengusung keseriusan dari masing-masing partai politik tadi," ujar Masinton.
Masinton pun mengibaratkan pesawat yang gagal terbang. Tidak bisa langsung menyalahkan udara. Bisa jadi, perlu dicek masalah yang ada di internal pesawat tersebut.
Jangan-jangan juga ada permasalahan di pilot yang menerbangkan pesawat tersebut.
"Kalau nggak bisa terbang jangan salahkan udara dong. ya kan, jangan dibilang udaranya yang enggak bersahabat kalau nggak bisa terbang. periksa dong sayapnya, ya kan, kalau pesawat engine-nya ya kan, pilotnya," tutur Masinton.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merilis sebuah buku yang diberi judul "The President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi".
Baca Juga: Viral Soal Perselingkuhannya, Warganet Desak KPI Boikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett
Buku berisi pandangan SBY itu tidak untuk diedarkan, melainkan khusus diberikan kepada kader partai. Isi buku ialah mengenai seputar Pilpres 2024 dan berbagai isu yang mewarnainya.
Sesuai judulnya, buku tersebut juga menyinggung dugaan keikutsertaan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024. SBY juga menyoroti upaya yang dianggapnya termasuk dalam perebutan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko melalui peninjauan kembali erhadap putusan MA terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026