Bagi Anda yang ingin mengikuti PPDB DKI Jakarta, berikut ini syarat untuk mengajukan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK. Simak ulasan lengkap berikut ini sampai selesai ya!
Bagi Anda yang ingin mengikuti proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, berikut ini syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMK dan SMA yang kiranya bisa menjadi informasi penting sebelum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sudah mulai dibuka. Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMK harus mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK dan SMA hingga syarat dan tata cara pengajuan akun.
Calon Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SMK dan SMA sudah bisa melakukan pra pendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023 mendatang. Pra pendaftaran menjadi langkah awal dari proses PPDB Jakarta tahun 2023.
Setelah proses pra pendaftaran, PPDB Jakarta 2023 untuk SMK dan SMA selanjutnya memasuki tahap pengajuan rekening yang dimulai sejak Rabu, 24 Mei 2023. Tahapan pengajuan rekening ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli 2023.
Setelah melakukan tahap pengajuan akun, selanjutnya akan masuk ke tahapan pendaftaran dan juga pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 untuk beberapa jalur penerimaan. Untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang ingin memasuki jenjang SMA dan SMK, wajib mengetahui syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023.
Syarat Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPDB yang memilih jenjang SMA dan SMK:
1. CPDB yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan dengan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
Baca Juga: Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Prestasi Mentereng yang Ditorehkan Cesc Fabregas
2. Siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah di jenjang yang akan dituju, harus dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua maupun wali.
3. CPDB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk calon siswa SMP dan SMA.
4. Kartu Keluarga (KK) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Syarat Dokumen Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK
Selain syarat umum di atas, calon siswa juga harus melengkapi dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan