/
Minggu, 02 Juli 2023 | 15:29 WIB
Syarat Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 ((Pexels))


2. Nilai Rapor untuk Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan juga Kelas 9 (Semester 1) 


3. Sertifikat Akreditasi Sekolah 


4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik yang berasal dari Sekolah 


5. Sertifikat Prestasi Akademik 


6. Sertifikat Prestasi Non Akademik 


7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS maupun MPK 


8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler 


9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen 


10. Dokumen seperti KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Sementara, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki saja. 

Baca Juga: Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Prestasi Mentereng yang Ditorehkan Cesc Fabregas


Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK 


1. Prapendaftaran pada tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023 


2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun pada tanggal 24 Mei 2023 


3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1 pada tanggal 12-16 Juni 2022 


4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru pada tanggal 12 Juni - 1 Juli 2023 


5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2 


• Afirmasi pada tanggal 19-23 Juni 


• PPDB Bersama Tahap 2 pada tanggal 19-23 Juni 2023 


6. Jalur Zonasi pada tanggal 26 Juni - 1 Juli 2023 


7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga 


• Tahap 2 pada tanggal 3-7 Juli 2023 


• PPDB Bersama Tahap 3 pada tanggal 3-7 Juli 2023 


Demikian syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK. Kiranya bisa menjadi informasi bermanfaat bagi Anda yang ingin sekolah negeri di ibukota. 

Load More