Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pembangunan base transceiver station (BTS) 4G pada tahun 2020—2022 adalah pelaksanaan arahan Presiden RI Joko Widodo, bukan keinginannya pribadi.
"Penyediaan BTS 4G disebut dengan tujuan 'merampok uang negara', apalagi dengan narasi seolah-olah terjadi peningkatan BTS 4G 2021—2024 sehingga menjadi 7.904 site untuk periode tanpa melalui kajian, padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021—2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," kata penasihat hukum Johnny G. Plate, Dion Pongkor, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada tanggal 27 Juni 2023, disebutkan bahwa Johnny G. Plate menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G pada tahun 2020—2024 menjadi 7.904 site desa pada tahun 2021—2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun BAKTI serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemkominfo.
"Pertama, rapat terbatas kabinet 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference, Presiden di Istana Merdeka Jakarta tentang Percepatan Transformasi Digital bagi Pelaku UMKM'. Ada arahan Presiden untuk melakukan percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM," ungkap Dion.
Selanjutnya, kedua, rapat terbatas kabinet pada tanggal 4 Juni 2020 pukul 13.36 WIB melalui video conference, Presiden Jokowi di Istana Merdeka memimpin rapat tentang "Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020—2035".
"Ada arahan Presiden kepada terdakwa untuk menyampaikan 1 lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang dapat dilakukan investasi swasta maupun pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," tambah Dion.
Rapat ketiga, rapat intern kabinet pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 10.57 WIB di Istana Merdeka Jakarta tentang pengadaan program kegiatan di bidang pangan, kawasan industri, dan Information Communication Technology (ICT).
"Dalam rapat tersebut, Presiden menjelaskan, pertama, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan terdapat penambahan ruang fiskal sebanyak Rp179 triliun karena ada kenaikan defisit APBN dari jumlah tersebut Rp38 triliun digunakan untuk pendidikan sebagaimana amanat UU dan Rp9 triliun untuk kesehatan, artinya masih ada ruang fiskal sebanyak Rp131 triliun yang dikunci pemakaiannya hanya untuk tiga hal yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT," jelas Dion.
Berkaitan dengan ICT, Johnny Plate selaku Menkominfo saat itu diminta untuk memberikan penjelasan mengenai diperlukan atau tidaknya menara BTS, maupun fiber optic bawah laut, siapa pihak yang mengerjakan swasta atau pemerintah serta hal-hal lain yang berkaitan dengan ICT.
Baca Juga: Bantah Dakwaan Soal Korupsi BTS, Johnny G Plate: Nanti Saya Buktikan!
"Keempat, rapat internal kabinet pada tanggal 16 Juli 2020 pukul 13.28 di Istana Merdeka Jakarta tentang tindak lanjut transformasi digital (Peta Jalan Indonesia Digital 2021—2024), terdapat arahan Presiden RI bahwa kecepatan transformasi digital di semua sektor merupakan hal yang diharapkan pemerintah," ungkap Dion.
Kelima, rapat terbatas kabinet pada tanggal 3 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB di Istana Merdeka Jakarta tentang percepatan transformasi digital.
"Presiden memberikan arahan untuk penyelesaian infrastruktur Information Communication Technology (ICT) yakni pembanguna BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa/kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo," tambah Dion.
Berdasarkan uraian di atas, penasihat hukum Plate menyebut terkait dengan pengadaan atau pembangunan BTS 4G 2021—2022 tidak terbatas peningkatan target pembangunan jumlah BTS menjadi 7.904 site.
"Bukanlah insiatif atau keinginan terdakwa dan secara keseluruhan seluruh persyaratan untuk pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi dan telah tercantum dalam RKAKL Kemenkominfo dan telah direviu oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI," kata Dion.
Dalam perkara ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea