Setelah melewati bulan Juni dengan banyak tanggal merah dan long weekend, kini kamu juga perlu tahu pada Juli 2023 terdapat beberapa tanggal merah yang merupakan libur nasional.
Hari libur nasional Juli 2023 telah tercantum di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Tidak hanya hari libur nasional, namun juga cuti bersama.
Untuk bulan Juli apakah ada tanggal merah, berikut daftarnya:
Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, hanya ada satu tanggal merah di bulan Juli 2023. Tanggal merah Juli 2023 jatuh pada tanggal 19 Juli 2023, tepatnya pada hari Rabu.
SKB 3 Menteri memastikan bahwa hari libur Juli 2023 hanya satu, yaitu hari Rabu, 19 Juli 2023 yang merupakan peringatan Tahun Baru Islam 144 Hijriah. Namun tidak ada cuti bersama, pasalnya hal tersebut hanya digunakan untuk memperingati hari besar keagamaan, di antaranya seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak hingga Natal. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama di bulan Juli 2023 ini dan sisa cuti bersama tahun 2023 ada di bulan Desember untuk memperingati Natal.
Namun di Juli banyak tanggal penting yang bisa kamu perhatikan:
01 Juli 2023: Hari Bhayangkara
- 05 Juli 2023: Hari Bank Indonesia
- 07 Juli 2023: Hari Pustakawan
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Pecat 4 Menteri Terkait Kasus BTS 4G Kominfo
- 11 Juli 2023: Hari Populasi Sedunia
- 12 Juli 2023: Hari Koperasi Indonesia
- 14 Juli 2023: Hari Revolusi Prancis
- 17 Juli 2023: Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional
- 22 Juli 2023: Hari Kejaksaan
- 23 Juli 2023: Hari Anak Nasional, Hari Tanpa TV, Hari Waspada Cacing
- 29 Juli 2023: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
- 30 Juli 2023: Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Itulah tadi hari libur nasional dan daftar tanggal penting lainnya selama bulan Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Bedak Padat Marina Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Remaja Wajib Tahu Biar Wajah Gak Jerawatan
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Kata-kata Mengejutkan Lionel Messi Cetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Meski Gagal Cetak Penalti
-
Eco Parenting, Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak
-
Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik