Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).
"Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memperkaya diri.
Dia menilai gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.
"Setelah itu terserah apakah mau dibawa kemana, mau direkomendasikan ke ranah hukum atau kemana, itu terserah dari pihak inspektorat," jelas dia.
Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53).
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjam secara daring oleh seorang staf kelurahan.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Seksi, Hwasa MAMAMOO Dipolisikan oleh Orang Tua Mahasiswa
"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.
Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.
"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.
Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.
"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik