Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan yang memakai KTP petugas PPSU untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).
"Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memperkaya diri.
Dia menilai gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.
"Setelah itu terserah apakah mau dibawa kemana, mau direkomendasikan ke ranah hukum atau kemana, itu terserah dari pihak inspektorat," jelas dia.
Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53).
Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjam secara daring oleh seorang staf kelurahan.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Seksi, Hwasa MAMAMOO Dipolisikan oleh Orang Tua Mahasiswa
"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.
Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.
"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.
Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.
"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Tumbang Sebelum Perang, Timnas Jepang Terancam Tanpa Dua Bintang Eropa di Piala Dunia 2026
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
Hitung-hitungan Arsenal Juara Liga Inggris Premier League
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Rumah Melayu Pontianak: Arsitektur Cerdas yang Tahan Banjir Luapan Sungai Kapuas