Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai Menteri BUMN Erick Thohir memenuhi kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang dibutuhkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Ari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Erick memenuhi kriteria cawapres Prabowo mulai dari berprestasi sebagai pemimpin, mampu menjadi pendongkrak suara di Pilpres 2024, hingga merupakan figur religius yang cocok mendampingi Prabowo yang merupakan figur nasionalis.
"Pertimbangan elektoral-nya tentu dapat memberikan dampak yang kuat. Prabowo sebagai figur nasionalis juga idealnya mencari figur yang religius Islam," kata dia.
Terkait dengan figur religius, Ari menjelaskan hal itu terdapat dalam diri Erick karena dia merupakan anggota kehormatan Banser Nahdlatul Ulama (NU). Dia menambahkan, Erick yang disokong oleh Partai Amanat Nasional (PAN) juga menambah sokongan pendukung dari kalangan Muhammadiyah.
Kenyataan tersebut, lanjut dia, menjadi bukti kedekatan Erick Thohir dengan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
"Dengan demikian, tentu modal Erick Thohir sebagai bagian dari NU punya insentif elektoral untuk Prabowo," ucap dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Soroti Kinerja Wasit yang Buruk, CEO Persebaya Surabaya Surati Erick Thohir
Berita Terkait
-
Rekomendasi Dewan Pakar: Minta Golkar Bentuk Poros Baru dan Airlangga Cari Cawapres Sebelum Akhir Agustus
-
Gerindra: Sebesar Apa pun Badai, Tak Pernah Bisa Goyahkan Persahabatan Prabowo-Mega
-
PDIP Mulai Godok Cawapres Juli-Agustus, Gerindra Pilih Santai: Masing-masing Punya Target, Belum Tentu Tercapai
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026