- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan peningkatan sinergi antar penegak hukum pada Rakernis Reskrim di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
- Kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk mengantisipasi munculnya celah hukum baru akibat dampak dinamika global terhadap keamanan nasional.
- Polri berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi masyarakat rentan serta menindak tegas pelaku kejahatan sesuai paradigma hukum terbaru.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggotanya meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dan stakeholder terkait, menyusul dinamika global saat ini.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam Rakernis Reskrim Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
"Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal," kata Sigit.
Sigit menyampaikan, penegakan hukum saat ini menghadapi tantangan baru sebagai dampak dari dinamika global. Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat memunculkan kejahatan transnasional dengan celah hukum baru di dalam negeri.
Karena itu, sinergitas antara APH dan kementerian terkait dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya kejahatan melalui celah baru tersebut.
"Kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," imbuhnya.
Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar anggotanya dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sementara itu, pelaku kejahatan harus ditindak tegas dan menyeluruh.
"Tentunya harapan kita semua, kami semua, bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," tandasnya.
Baca Juga: Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
Berita Terkait
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?