Elektabilitas bakal Calon Presiden Prabowo Subianto belakangan ini menjadi sorotan. Menteri pertahanan RI itu pun berpeluang besar menang di Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden menguat secara konsisten sejak Januari sampai Juli 2023.
Menguatnya elektabilitas Prabowo Subianto itu seperti terekam dalam hasil survei LSI.
"Trennya, terjadi tren penguatan terhadap Prabowo secara konsisten sejak Januari 2023 sampai dengan Juli 2023," kata Djayadi dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, Djayadi mengungkapkan hasil survei LSI pada Januari 2023 menunjukkan Prabowo memperoleh elektabilitas 23,2 persen. Lalu, pada Februari 2023, elektabilitas ketua umum Partai Gerindra itu meningkat menjadi 26,7 persen.
Kemudian, pada April 2023, elektabilitas Prabowo menjadi 30,3 persen dan dalam survei terbaru LSI pada Juli 2023 mencapai 35,8 persen atau menduduki posisi teratas.
"Dalam simulasi tiga nama capres, Prabowo unggul 3,6 persen dari Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Prabowo meraih elektabilitas 35,8 persen dan Ganjar 32,2 persen," kata Djayadi.
Berikutnya, di posisi ketiga simulasi pilpres dengan tiga nama capres itu ada mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperoleh elektabilitas sebesar 21,4 persen.
Survei terbaru LSI itu digelar pada 1-8 Juli 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.242 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon genggam.
Baca Juga: Enzy Storia Ungkap Alasan Sembunyikan Hubungan Asmaranya dengan Molen dari Publik
Survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon dengan batas kesalahan (margin of error ) sekitar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur Hari Raya Idulfitri 1447 H
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara