/
Kamis, 13 Juli 2023 | 20:45 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat di rumah ibunya, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. ([ANTARA])

Anas Urbaningrum akan memberikan pidato politik setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melalui Munaslub di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Sabtu (15/7/2023). Pidato tersebut merupakan deklarasi terkait tuduhan yang tidak terbukti yang dialamatkan kepada Anas.

"Acara tersebut akan berlangsung di Monas pada Sabtu pagi pukul 9 pagi. Kami memilih Monas karena Anas telah dituduh secara salah, terutama terkait masalah Hambalang. Dia pernah menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang dari kasus tersebut, dan dia bersedia digantung di Monas," kata Mirwan Amir, Bendahara Umum PKN, dikutip dari Suara.com, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Gerry H Hukubun, Wakil Ketua Umum PKN, menyatakan bahwa pidato yang akan disampaikan oleh Anas tersebut adalah deklarasi untuk menjawab tuduhan yang tidak benar yang dialamatkan padanya.

Selain itu, pidato ini juga bertujuan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengapa Anas tidak memenuhi janjinya untuk digantung di Monas jika terbukti bersalah.

"Sebagian besar orang tahu bahwa stigma negatif seputar Anas Urbaningrum, termasuk klaim bahwa dia akan digantung di Monas, adalah tidak benar," jelasnya.

"Anas telah dipenjara selama 9 tahun 3 bulan. Jika kita berada dalam situasi yang sama, kita juga tidak akan menerima dipenjara selama 9 tahun 3 bulan atas sesuatu yang tidak kita lakukan," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia berharap bahwa pidato Anas tersebut akan mengungkap fakta-fakta sebenarnya tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Setelah deklarasi resmi di Monas semoga masa depan akan membawa keterbukaan dan mengungkap fakta-fakta sebenarnya tentang bagaimana seseorang yang memiliki niat baik untuk negara ini terpaksa berhenti sementara karena tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA Setelah Anas Bebas SBY Diperiksa KPK Dalam Kasus Hambalang?

Load More