AFC telah mengeluarkan sanksi bagi sejumlah pemain dan official Timnas Indonesia U-22.
Hukuman itu merupakan buntut kericuhan saat final SEA Games 2023 antara Timnas Indonesia U-22 vs Thailand di National Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, 16 Mei 2023 silam.
Akibatnya, tiga pemain Timnas Indonesia, masing-masing Titan Agung, Komang Teguh Trisnanda dan Taufany Muslihuddin harus menerima hukuman berat.
Media Vietnam, Soha menyindir pemain Indonesia yang tetap mendapatkan hukuman meski sukses menyabet emas juara.
"Dikira lolos dari hukuman, para pahlawan Indonesia di SEA Games ke-32 tetap mendapatkan hukuman berat dari AFC,” bunyi pernyataan dari Soha, dikutip Jumat (14/7/2023).
Menurut Soha, para pemain Timnas Indonesia U-22 awalnya dipuja sebagai pahlawan dan tidak mendapatkan hukuman apapun dari PSSI setelah keributan dengan Thailand di final.
"Namun, AFC tidak menyerah. Komite Disiplin AFC menjatuhkan hukuman berat kepada tiga pemain Indonesia yang berperan dalam insiden tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Ketum PSSI, Erick Thohir didesak menunjukkan taringnya alias memberi perlawanan soal sanksi Asosiasi Sepak Asia (AFC) kepada pemain Timnas Indonesia U-22.
Seperti diketahui duel Timnas Indonesia U-22 vs Thailand dalam final SEA Games 2023 di Olympic Stadium, Phnom Penh, Selasa (16/5/2023) malam diwarnai keributan.
Baca Juga: Bocoran Ustaz Derry Sulaiman: Nathalie Holscher Lepas Hijab Karena 'Dipaksa' Sule?
Dalam laga yang dimenangi Indonesia 5-2 itu sampai ada aksi pukul-pukulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga