Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa komunikasi politiknya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum sampai pada tahap pembahasan calon wakil presiden (cawapres).
"Belum, belum sampai tahap itu (bahas cawapres)," ujar Ganjar kepada awak media usai memberi pidato di pelatihan juru kampanye (jurkam) tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah melakukan rapat dengan Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Senin siang.
Ganjar mengakui sempat berbicara soal politik dengan Airlangga di luar ruang rapat.
“Ya, komunikasi politik kami jalan terus untuk semua urusan, ya. Dalam arti semua ingin menjajaki, semua ingin berkomunikasi, dan tentu saja ruang komunikasi itu kami buka," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mengucapkan bahwa dirinya dengan Airlangga sama-sama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka juga tergabung ke Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama).
Oleh sebab itu, Ganjar mengaku sering bertemu dan berkomunikasi dengan Airlangga. Bahkan, dia tak menampik sempat berdiskusi soal kemungkinan-kemungkinan politik ke depan.
"Kami bicara agenda-agenda ke depan, meskipun tentu dalam kepentingan praksis pastilah negosiasi-negosiasi akan dilakukan," tuturnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Dianggap Pakai Karakter Jokowi saat Memimpin, Ganjar Pranowo Lebih Disukai Kelompok Milenial
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam