Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa komunikasi politiknya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum sampai pada tahap pembahasan calon wakil presiden (cawapres).
"Belum, belum sampai tahap itu (bahas cawapres)," ujar Ganjar kepada awak media usai memberi pidato di pelatihan juru kampanye (jurkam) tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah melakukan rapat dengan Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Senin siang.
Ganjar mengakui sempat berbicara soal politik dengan Airlangga di luar ruang rapat.
“Ya, komunikasi politik kami jalan terus untuk semua urusan, ya. Dalam arti semua ingin menjajaki, semua ingin berkomunikasi, dan tentu saja ruang komunikasi itu kami buka," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mengucapkan bahwa dirinya dengan Airlangga sama-sama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka juga tergabung ke Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama).
Oleh sebab itu, Ganjar mengaku sering bertemu dan berkomunikasi dengan Airlangga. Bahkan, dia tak menampik sempat berdiskusi soal kemungkinan-kemungkinan politik ke depan.
"Kami bicara agenda-agenda ke depan, meskipun tentu dalam kepentingan praksis pastilah negosiasi-negosiasi akan dilakukan," tuturnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Dianggap Pakai Karakter Jokowi saat Memimpin, Ganjar Pranowo Lebih Disukai Kelompok Milenial
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual