Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa komunikasi politiknya dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum sampai pada tahap pembahasan calon wakil presiden (cawapres).
"Belum, belum sampai tahap itu (bahas cawapres)," ujar Ganjar kepada awak media usai memberi pidato di pelatihan juru kampanye (jurkam) tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo, di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah melakukan rapat dengan Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Senin siang.
Ganjar mengakui sempat berbicara soal politik dengan Airlangga di luar ruang rapat.
“Ya, komunikasi politik kami jalan terus untuk semua urusan, ya. Dalam arti semua ingin menjajaki, semua ingin berkomunikasi, dan tentu saja ruang komunikasi itu kami buka," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mengucapkan bahwa dirinya dengan Airlangga sama-sama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka juga tergabung ke Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama).
Oleh sebab itu, Ganjar mengaku sering bertemu dan berkomunikasi dengan Airlangga. Bahkan, dia tak menampik sempat berdiskusi soal kemungkinan-kemungkinan politik ke depan.
"Kami bicara agenda-agenda ke depan, meskipun tentu dalam kepentingan praksis pastilah negosiasi-negosiasi akan dilakukan," tuturnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Dianggap Pakai Karakter Jokowi saat Memimpin, Ganjar Pranowo Lebih Disukai Kelompok Milenial
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Review Film Hokum, Minim Jumpscare tapi Bikin Tegang Sampai Akhir
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet