Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah meminta kesaksian dari beberapa ahli terkait penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi secara mendalam dengan para ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, dan ahli pidana dalam penyelidikan tersebut.
"Sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan kami berencana untuk memeriksa saksi-saksi dari pihak Al Zaytun pekan depan," katanya dikutip, Jumat (21/7/2023).
Seperti diketahui, dDugaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisa dari PPATK yang menunjukkan adanya unsur pencucian uang, tindak pidana korupsi, dan penggelapan dalam pola transaksi yang dilakukan.
Terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD, telah menyampaikan dugaan penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarganya, termasuk tanah yang dimiliki dengan jumlah sertifikat mencapai 295 bidang.
Selain dugaan TPPU, Panji Gumilang juga menghadapi tuduhan penistaan agama dan penyalahgunaan zakat.
Kasus penistaan agama ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sementara kasus penyalahgunaan zakat masih ditangani oleh Polres Indramayu, yang nantinya akan ditarik ke Bareskrim Polri jika terdapat bukti yang cukup.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Polres Indramayu saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi serta barang bukti pendukung lainnya.
Setelah cukup bukti terkumpul, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar. [ANTARA]
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD dan Kapolri Perintahkan Tangkap Panji Gumilang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Makeup, Primer Dipakai setelah Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Tutupi Pori Besar
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras