Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah meminta kesaksian dari beberapa ahli terkait penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi secara mendalam dengan para ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, dan ahli pidana dalam penyelidikan tersebut.
"Sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan kami berencana untuk memeriksa saksi-saksi dari pihak Al Zaytun pekan depan," katanya dikutip, Jumat (21/7/2023).
Seperti diketahui, dDugaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisa dari PPATK yang menunjukkan adanya unsur pencucian uang, tindak pidana korupsi, dan penggelapan dalam pola transaksi yang dilakukan.
Terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD, telah menyampaikan dugaan penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarganya, termasuk tanah yang dimiliki dengan jumlah sertifikat mencapai 295 bidang.
Selain dugaan TPPU, Panji Gumilang juga menghadapi tuduhan penistaan agama dan penyalahgunaan zakat.
Kasus penistaan agama ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sementara kasus penyalahgunaan zakat masih ditangani oleh Polres Indramayu, yang nantinya akan ditarik ke Bareskrim Polri jika terdapat bukti yang cukup.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Polres Indramayu saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi serta barang bukti pendukung lainnya.
Setelah cukup bukti terkumpul, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar. [ANTARA]
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD dan Kapolri Perintahkan Tangkap Panji Gumilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'
-
Alasan Achmad Syahri Main Gim saat Rapat di DPRD Jember: Lupa Kasih Makan Sapi Virtual
-
IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga
-
Kim Myungsoo Bakal Gelar Fancon di Jakarta, Cek Harga dan Benefit Tiketnya
-
Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram