Setelah memberikan klarfikasi mengenai tudingan miring mantan karyawannya, Tasyi Athasya kini memilih menempuh jalur hukum.
Alih-alih untuk mengatasi masalahnya dengan sang mantan karyawan, Tasyi Athasya justru melaporkan oknum-oknum yang menyebarkan konten penggiring opini.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tasyi Athasya, Sandy Arifin setelah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Agenda hari ini, tadi kita sudah melakukan klarifikasi, ada ya kurang lebih sekitar 20 pertanyaan dan juga ada beberapa bukti yang kita lampirkan, baik itu berupa capture dan ada dari flashdisk juga,” ujar Sandy Arifin dalam unggahan @arulnhr.
Pelaporan tersebut didasarkan pada kerugian yang dialami Tasyi dengan adanya fitnah yang beredar. Bahkan, Sandy menuturkan, kliennya itu ingin memproses hal ini hingga ke pengadilan.
“Yang pasti laporannya kita buat tanggal 11 dan menggunakan Undang-Undang ITE, ada beberapa pasal. Intinya klien kami dengan adanya berita-berita tersebut merasa dirugikan,” ujar Sandy.
“Ini akan lanjut sampai proses persidangan, jadi kita ingin mengetahui siapa di belakang ini semua, nanti kan akan ditelusuri oleh pihak penyidik,” lanjutnya.
Sementara itu, Tasyi Athasya sendiri mengaku sangat yakin bisa membuktikan bahwa dirinya tak bersalah. Oleh karena itu, ia mengambil jalur hukum.
“Dengan bukti yang kita punya, karena aku tau aku nggak salah, kita bakal bisa buktiin, aku nggak bakal ambil jalur hukum kalau aku nggak yakin,” ungkap Tasyi.
“Karena ini udah keterlaluan banget menggiring opini dan bohongnya, aku siap ngebuktiin semua kebenaran,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026