/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:31 WIB
Anies Baswedan bicara IKN di acara Rakernas Apeksi ([Twitter])

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Load More