Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap wacana penurunan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah ini akan memberikan peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam membangun bangsa.
"Jadi, kedewasaan, kebijaksanaan, dan kematangan berpikir itu tidak selalu berkaitan dengan usia," ujar Sahroni dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).
Ia mencontohkan bahwa ada individu muda yang sudah memiliki pemikiran yang matang, sementara beberapa orang yang lebih tua bisa saja memiliki sifat yang kekanak-kanakan.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesempatan pada individu berdasarkan kualitas kepemimpinannya, bukan sekadar usia.
Politikus NasDem ini berharap agar publik menyambut positif usulan penurunan batas usia capres/cawapres. Hal itu juga ia yakini bahwa generasi muda mampu menghadapi dan menyelesaikan tantangan yang terjadu di masa sekarang.
"Estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada generasi muda sebagai pewaris sah bangsa, sehingga larangan usia hanya akan membatasi kontribusi mereka," ujar dia.
Sahroni juga menyatakan pemimpin negara atau presiden akhirnya ditentukan oleh pilihan masyarakat dalam pemilihan. Terlepas dari usianya, jika sosok ini baik di masyarakat tentu akan mendapat dukungan penuh.
"Saya pun optimistis bahwa generasi muda akan membawa pembaruan di bidang politik Indonesia dan akan meningkatkan kualitas diskursus politik di negara ini. Ke depan demokrasi Indonesia akan semakin baik dan berjalan di jalur yang benar," terang dia.
Baca Juga: Putus Mata Rantai Politik Uang, MK Sebut Parpol yang Terlibat Bisa Dibubarkan
Seperti diketahui, sidang uji materi untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tengah dibahas di MK.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang berpendapat bahwa batas usia 35-39 tahun seharusnya tidak membatasi hak warga negara untuk memilih capres dan cawapres.
PSI menekankan bahwa banyak generasi muda telah membuktikan kompetensinya dalam jabatan kepemimpinan publik dan berpotensi menjadi pemimpin negara.
Berita Terkait
-
Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?
-
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan
-
Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN