Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap wacana penurunan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah ini akan memberikan peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam membangun bangsa.
"Jadi, kedewasaan, kebijaksanaan, dan kematangan berpikir itu tidak selalu berkaitan dengan usia," ujar Sahroni dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).
Ia mencontohkan bahwa ada individu muda yang sudah memiliki pemikiran yang matang, sementara beberapa orang yang lebih tua bisa saja memiliki sifat yang kekanak-kanakan.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesempatan pada individu berdasarkan kualitas kepemimpinannya, bukan sekadar usia.
Politikus NasDem ini berharap agar publik menyambut positif usulan penurunan batas usia capres/cawapres. Hal itu juga ia yakini bahwa generasi muda mampu menghadapi dan menyelesaikan tantangan yang terjadu di masa sekarang.
"Estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada generasi muda sebagai pewaris sah bangsa, sehingga larangan usia hanya akan membatasi kontribusi mereka," ujar dia.
Sahroni juga menyatakan pemimpin negara atau presiden akhirnya ditentukan oleh pilihan masyarakat dalam pemilihan. Terlepas dari usianya, jika sosok ini baik di masyarakat tentu akan mendapat dukungan penuh.
"Saya pun optimistis bahwa generasi muda akan membawa pembaruan di bidang politik Indonesia dan akan meningkatkan kualitas diskursus politik di negara ini. Ke depan demokrasi Indonesia akan semakin baik dan berjalan di jalur yang benar," terang dia.
Baca Juga: Putus Mata Rantai Politik Uang, MK Sebut Parpol yang Terlibat Bisa Dibubarkan
Seperti diketahui, sidang uji materi untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tengah dibahas di MK.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang berpendapat bahwa batas usia 35-39 tahun seharusnya tidak membatasi hak warga negara untuk memilih capres dan cawapres.
PSI menekankan bahwa banyak generasi muda telah membuktikan kompetensinya dalam jabatan kepemimpinan publik dan berpotensi menjadi pemimpin negara.
Berita Terkait
-
Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?
-
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan
-
Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan