Lembaga survei Political Statistics (Polstat) Indonesia merilis hasil survei terbaru dimana bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggunguli Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan pada Pemilu 2024.
"Dalam simulasi tiga nama sebanyak 41,2 persen responden mengaku memilih Prabowo, kemudian 27,0 persen memilih Ganjar dan 26,9 persen memilih Anies. Sementara 4,7 persen responden menyatakan belum punya pilihan," kata Peneliti Senior Polstat Indonesia Apna Permana saat pemaparan daring di Jakarta, Rabu.
Prabowo Subianto merupakan bakal capres yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Ganjar Pranowo diusung Partai PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Anies Baswedan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Apna menjelaskan menguatnya dukungan ke Prabowo disebabkan arus migrasi loyalis Jokowi, akibat ketidaknyamanan mereka berada dalam koalisi pendukung Ganjar yang dipimpin oleh PDI Perjuangan.
"Sikap elit politik PDI Perjuangan yang cenderung konservatif dan paternalistik membuat kondisi tidak nyaman elemen-elemen pendukung Ganjar," jelasnya.
Bahkan kata Apna, saat kepada responden diajukan pertanyaan siapakah yang akan dipilih apabila pemilihan presiden hanya diikuti oleh Prabowo dan Ganjar, sebanyak 53,5 persen memilih Prabowo, dan 34,7 persen memilih Ganjar, lalu 11,8 persen mengaku belum punya pilihan.
Survei Polstat dilakukan dalam rentang waktu 28 Juli sampai 4 Agustus 2023, dengan melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi yang sudah memiliki hak suara atau minimal berusia 17 tahun. Metodologi yang digunakan adalah multistage random samping dengan margin of error sebesar 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Disebut Partai Pelacur Usai Terima Kunjungan Prabowo, Ade Armando: PSI Itu Makin Dihina Makin Jadi!
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?
-
Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan