Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2024 di lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, tidak disertai pelanggaran hingga memunculkan unsur kebencian.
"Jangan sampai tersebar unsur-unsur kebencian serta pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dikutip, Kamis (31/8/2023).
Menurut Totok, kampanye di lembaga pendidikan, yang telah diperbolehkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harus dipahami peserta pemilu dalam bingkai forum ilmiah. Dengan begitu, peserta pemilu tidak perlu membawa atribut atau alat peraga kampanye.
"Karena putusan MK itu kan sudah jelas, tidak boleh menggunakan atribut-atribut kampanye. Jadi, ini forum ilmiah. Silakan berdebat menyampaikan visi misi program tanpa menggunakan atribut dan alat peraga," tegasnya.
Dia memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan kampanye di lembaga pendidikan dengan memastikan tidak ada aturan lain yang dilanggar terkait pemilu. Bawaslu pun siap melaksanakan putusan MK dan tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan sepakat atau tidak sepakat terkait putusan itu.
"Silakan saja dilaksanakan, kan kami tetap akan melakukan pengawasan, walaupun, di mana pun ada tempat kampanye, supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye itu saja," kata dia.
MK telah merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang berbunyi bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
-
Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China